HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Waria di Salonnya di Cikarang Utara

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Waria di Salonnya di Cikarang Utara
Pantau – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang waria di salonnya sendiri di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu pelaku bernisial BD yang diduga merupakan seorang karyawan di salon tersebut.

“Iya sudah, ada satu orang kita amankan. Dia karyawan korban,” kata Gidion saat dikonfirmasi pada Senin (10/10/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa BD ditangkap saat berupaya kabur ke daerah Mandailing, Sumatra Utara, pada Kamis (6/10/2022). Akibatnya, BD pun dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

“Dia kabur ke Mandailing Natal, kita lakukan penyelidikan dan reskrim amankan di sana hari Kamis 6 Oktober 2022,” ujanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Karangbahagia, Cikarang Utara, digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah salon. Korban diketahui merupakan waria pemilik salon itu.

“Iya ditemukan di salonnya si korban. Iya betul, waria,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Senin (3/10/2022).

Aris menjelaskan korban ditemukan siang tadi. Mulanya warga sekitar mencium bau tidak sedap dari salon milik korban.

Sejumlah warga lalu berusaha membuka salon tersebut. Hasilnya, jasad korban telah ditemukan dengan kondisi membusuk.

“Kalau luka itu nanti tunggu hasil forensik. Nggak kelihatan soalnya karena sudah membusuk, sudah hitam,” kata Aris.

Polisi belum memerinci soal identitas korban. Penyebab kematian korban pun masih dalam penyelidikan.

Aris mengaku pihaknya masih menunggu hasil forensik untuk memastikan tewasnya korban di lokasi.

“Apakah itu penyebabnya karena penganiayaan atau apa kita harus cek dulu. Kondisinya sudah busuk. Kita sudah serahkan ke forensik untuk diautopsi dulu,” kata Aris.
Penulis :
M Abdan Muflih