Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM: LIB hingga PSSI bakal Diperiksa Secara Bergantian di Tempat dan Waktu Berbeda

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Komnas HAM: LIB hingga PSSI bakal Diperiksa Secara Bergantian di Tempat dan Waktu Berbeda
Pantau – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Utama Indosiar, ahli hukum olahraga dan perwakilan PSSI guna dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut akan dilakukan secara bergantian di waktu dan tempat yang berbeda.

“Nanti bergantian, jadi bergantian supaya kami juga bisa mengkonfirmasi. Terus kemudian crocc check begitu keterangan satu pihak dengan pihak yang lain dalam waktu atau tempat yang berbeda,” kata Beka saat dikonfirmasi pada Kamis (13/10/2022).

Adapun urutan pemeriksaan tersebut, lanjut Beka, diawali dari PT LIB, kemudian dilanjutkan dari pihak broadcaster Indosiar dan diakhiri dengan pihak PSSI.

“Dari LIB terlebih dahulu mungkn jam 10.00 WIB, terus kemudian baru saja saya dapat konfirmasi dari Pak Anam bahwa nanti PSSI sekitar jam 15.00 WIB akan lengkap datang ke Komnas. Katanya lebih lengkap lebih baik. Juga broadcaster nanti siang, siangnya kita jam 14.00 WIB,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan memanggil Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Utama Indosiar, ahli hukum olahraga, dan perwakilan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Kamis (13/10), untuk diminta keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Kami agendakan melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcaster-nya (pemilik hak siar), ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami rencanakan besok (Kamis)," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM berharap para pihak tersebut dapat memenuhi panggilan agar pengusutan mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dapat dilakukan secara tuntas dan menyeluruh.

Di samping itu, tambah Anam, pengambilan keterangan kepada pihak-pihak tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan mengenai perbaikan tata kelola sepak bola di Tanah Air serta tata kelola keamanan dan perlindungan hak asasi manusia.
Penulis :
M Abdan Muflih