billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tidak Pakai Rompi Tahanan di Sidang

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Kejagung Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tidak Pakai Rompi Tahanan di Sidang
Pantau - Terdakwa Ferdy Sambo diprotes sejumlah orang karena tidak menggunakan rompi tahanan saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak mengenakan baju motif batik lengan panjang berwarna hitam dan kuning.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan alasan mengapa Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan.

"Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut seperti borgol, pakaian dan lain-lain," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan.

Sumedana menyatakan hal itu dijamin oleh undang-undang serta menghormati asas praduga tak bersalah.

"Sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa yang dijamin dalam KUHAP," jelasnya.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyebut baju tahanan tidak dikenakan agar Sambo bebas memberikan argumennya.

“Beliau di dalam tahanan atau proses dalam membawa beliau tentu harus pakai baju tahanan. Tapi di dalam persidangan berdasarkan kitab UU hukum acara pidana, terdakwa harus dalam keadaan bebas supaya dia bisa memberikan keterangan secara bebas secara leluasa,” kata Rasamala kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Penulis :
Aries Setiawan