Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Perampok Sopir Bus di Terminal Binjai Ditangkap, Pelaku Terancam 9 Tahun Bui

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Perampok Sopir Bus di Terminal Binjai Ditangkap, Pelaku Terancam 9 Tahun Bui
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menagkap pelaku perampokan terhadap seorang sopir bus di sebuah terminal di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada beberapa waktu lalu.

"Saat ini pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (20/10/2022).

Junaidi mengatakan bahwa identitas pelaku tersebut berinisial M (42). Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (18/10/2022). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial LS (25) yang menjadi korban perampokan dan kekerasan di sebuah terminal bus di Kota Binjai.

Saat itu pada Kamis (13/10/2022), korban yang sedang berdiri di gerbang terminal bus didatangi sekelompok pria. Mereka lalu memukuli dan mengambil barang-barang milik korban.

Korban kehilangan satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp2,5 juta. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku M beserta barang bukti satu unit handphone. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam 9 tahun penjara.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Junaidi.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia