
Pantau – Polisi telah melakukan penyelidikan terkait serangan vandalisme di sejumlah dinding di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, bertuliskan “sarang pungli” dan “sarang korupsi”.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut. Alhasil, tidak terbukti adanya praktik pungli maupun korupsi di Mapolres Luwu.
“Hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti,” kata Komang pada Jumat (21/10/2022).
Dan ia memastikan bahwa pelaku yang melakukan vandalisme di dinding Mapolres Luwu itu di luar dari kesadarannya.
“Tidak terbukti apa yang dituliskan itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Sejumlah dinding di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, mendapatkan serangan vandalisme berupa coretan-coretan yang bertuliskan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” yang ditulis oleh seorang oknum polisi bernama Aipda HR yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Terkait hal tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim pengamanan lingkungan internl (paminal) propam untuk menyelidiki adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Mapolres Luwu.
“Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari paminal sudah melakukan penyelidikan, dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan mengecek dan menyelidiki, dan akan kami sampaikan nanti hasilnya,” kata Nana saat dikonfirmasi pada Selasa (18/10/2022).
Ia juga mengatakan, pihaknya masih menyelidiki ada atau tidaknya bukti kuat terkait dengan dugaan praktik pungutan liar.
“Makanya kami masih dalam penyelidikan kalau terbukti akan kami tindak dan masih tunggu hasil penyelidikan dari anggota,” katanya.
Baca juga: Polda Sulsel Kirim Tim Paminal Propam Selidiki Kasus Coretan "Sarang Pungli" di Dinding Mapolres Luwu
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut. Alhasil, tidak terbukti adanya praktik pungli maupun korupsi di Mapolres Luwu.
“Hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti,” kata Komang pada Jumat (21/10/2022).
Dan ia memastikan bahwa pelaku yang melakukan vandalisme di dinding Mapolres Luwu itu di luar dari kesadarannya.
“Tidak terbukti apa yang dituliskan itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Sejumlah dinding di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, mendapatkan serangan vandalisme berupa coretan-coretan yang bertuliskan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” yang ditulis oleh seorang oknum polisi bernama Aipda HR yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Terkait hal tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim pengamanan lingkungan internl (paminal) propam untuk menyelidiki adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Mapolres Luwu.
“Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari paminal sudah melakukan penyelidikan, dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan mengecek dan menyelidiki, dan akan kami sampaikan nanti hasilnya,” kata Nana saat dikonfirmasi pada Selasa (18/10/2022).
Ia juga mengatakan, pihaknya masih menyelidiki ada atau tidaknya bukti kuat terkait dengan dugaan praktik pungutan liar.
“Makanya kami masih dalam penyelidikan kalau terbukti akan kami tindak dan masih tunggu hasil penyelidikan dari anggota,” katanya.
Baca juga: Polda Sulsel Kirim Tim Paminal Propam Selidiki Kasus Coretan "Sarang Pungli" di Dinding Mapolres Luwu
- Penulis :
- M Abdan Muflih