Pantau Flash
Nasional

DPR Dorong Kemenag Lobi Arab Saudi Hapus Syarat Batasan Usia Haji

Oleh AdityaAndreas
DPR Dorong Kemenag Lobi Arab Saudi Hapus Syarat Batasan Usia Haji
Pantau - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menghapus persyaratan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Hal ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

"Alhamdulillah, kebijakan tersebut patut diapresiasi," ujar Bukhori di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Atas hal tersebut, Bukhori juga mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) melobi kembali pemerintah Arab Saudi untuk menghapus syarat batasan usia bagi jemaah haji.

"Ini merupakan peluang untuk mengupayakan penghapusan syarat batasan usia 65 tahun bagi jemaah haji kita. Baik pada penyelenggaraan haji tahun depan dan seterusnya," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menghapus persyaratan vaksin meningitis bagi jemaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut di dalam negeri.

Dampaknya, banyak jemaah umrah yang gagal berangkat karena tidak mendapatkan vaksin meningitis di tanah air.
Penulis :
AdityaAndreas
# In Article

Berita Terkait