HOME  ⁄  Nasional

Dua Anggota Polri di Sumut Ditangkap karena Kepemilikan Sabu Siap Edar

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Dua Anggota Polri di Sumut Ditangkap karena Kepemilikan Sabu Siap Edar
Pantau - Lagi, polisi yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, justru berbuat tidak pantas. Di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, dua oknum anggota Polri ditangkap karena kepemilikan sejumlah paket sabu siap edar.

Kedua oknum polisi yang ditangkap itu yakni, Bripka EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.

"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar, Rabu (26/10/2022).

AKP J Sidabutar menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias, ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.

"Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu," katanya.

Ia menambahkan bahwa kedua oknum polisi dan dua warga tersebut saat ini sudah ditahan di Mako Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini sedang diperiksa," ujarnya.
Penulis :
Aries Setiawan

Terpopuler