
Pantau - Siti Elina, suami dan seorang guru (murabbi) ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus 88 Antiteror.
Siti Elina, Bahrul Ulum (BU) dan Jamaluddin dijerat undang-undang Terorisme. Siti, wanita yang mencoba menerobos Istana Presiden Selasa (25/10/2022).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Iya, pakai Undang-Undang Terorisme. Sangkaannya Pasal 7, itu permufakatan," kata Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Polisi lebih dulu menetapkan sebagai tersangka terhadap Bahrul Ulum, suami dari Siti Elina yang merupakan wanita bercadar penerobos Istana Negara.
“Awalnya yang bersangkutan diminta keterangan untuk kasus istrinya, kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok,” imbuhnya.
Alhasil, dari pemeriksaan itu, Bahrul tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan istrinya, melainkan ia terbukti terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Siti Elina, Bahrul Ulum (BU) dan Jamaluddin dijerat undang-undang Terorisme. Siti, wanita yang mencoba menerobos Istana Presiden Selasa (25/10/2022).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Iya, pakai Undang-Undang Terorisme. Sangkaannya Pasal 7, itu permufakatan," kata Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Polisi lebih dulu menetapkan sebagai tersangka terhadap Bahrul Ulum, suami dari Siti Elina yang merupakan wanita bercadar penerobos Istana Negara.
“Awalnya yang bersangkutan diminta keterangan untuk kasus istrinya, kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok,” imbuhnya.
Alhasil, dari pemeriksaan itu, Bahrul tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan istrinya, melainkan ia terbukti terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
- Penulis :
- Desi Wahyuni