
Pantau - Kebijakan migrasi TV analog ke TV digital atau ASO, membuat murka Bos MNC Group Hary Tanoeseodibjo. Penerapan kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat.
"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," kata Hary Tanoe dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (4/11/2022).
Kebijakan migrasi ini memaksa semua pengguna TV Analog untuk membeli set top box (STB) agar bisa mendapatkan siaran digital. Sementara pengguna TV yang sebagian masyarakat kecil sedang mengalami kondisi perekonomian yang tidak baik.
"Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hary Tanoe menilai terjadi perlakuan diskriminatif. Ia berdalih kebijakan ini hanya berlaku di Jabodetabek.
"Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," katanya.
"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," kata Hary Tanoe dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (4/11/2022).
Kebijakan migrasi ini memaksa semua pengguna TV Analog untuk membeli set top box (STB) agar bisa mendapatkan siaran digital. Sementara pengguna TV yang sebagian masyarakat kecil sedang mengalami kondisi perekonomian yang tidak baik.
"Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hary Tanoe menilai terjadi perlakuan diskriminatif. Ia berdalih kebijakan ini hanya berlaku di Jabodetabek.
"Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," katanya.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi