
Pantau - Seorang polisi bernama Ismail Bolong membuat geger. Dalam video yang viral di media sosial, Ismail mengaku aktivitas usaha tambang ilegalnya di Kalimantan Timur dibekingi seorang jenderal Polri.
Untuk melancarkan aktivitas ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar. Uang itu disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung ke jenderal tersebut.
Tak hanya menyetor ke Kabareskrim, Ismail juga mengaku memberikan uang ke Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
Baca juga: Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Namun, usai berita pengakuan itu viral dan ramai jadi pemberitaan, kini beredar pernyataan klarifikasi Ismail Bolong.
Dalam klarifikasinya yang viral di media sosial, Ismail tampak tengah diwawancara seseorang. Ismail menyatakan membuat pengakuan soal pemberian uang ke Kabareskrim itu atas tekanan mantan Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Berikut klarifikasi lengkap Ismail Bolong yang beredar:
Bismillahirohmanirohim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama saya Ismail bolong. Saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai dari bulan Juli 2022.
Perkenankanlah saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu dan (Ismail tampak gugup_red), artinya berita itu saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang. Dan saya tidak kenal.
Kenapa baru viral sekarang?
Ya saya kaget viral sekarang. Padahal kejadiannya perlu saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra.
Komunikasi melalui HP dengan anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta. Kalau enggak melakukan testimoni. Nah pada saat itu di Polda mulai pukul 22.00 sampai pukul 02.00 pagi. Habis itu saya enggak bisa bicara, tetap diintimidasi sama Pak Brigjen Hendra pada saat itu. Dan Paminal Mabes akhirnya memutuskan bawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni itu., ada kertas sudah ditulis tangan sama Paminal Mabes dan direkam melalui HP dari anggota Mabes Polri.
Jadi saya dalam hal ini klarifikasi, saya tidak memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah ketemu Kabareskrim.
Waktu itu ditelepon Pak Hendra berapa kali?
Saya ditelepon tiga kali melalui HP salah satu Paminal Mabes, kamu harus baca testimoni, katanya. Saya tidak bisa bicara saat itu masih di polda, akhirnya pindah ke hotel. Di hotel sudah ada kertas untuk membaca. Isinya itu. Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas kejadian berita viral yang ada sekarang.
Waktu ditelepon tiga kali itu apa saja yang dikatakan Brigjen Hendra ini?
Harus membaca testimoni itu. Kalau tidak baca besok saya bawa ke Mabes Polri.
Jadi saat itu terintimidasi?
Pasti terintimidasi. Pada saat itu saya nggak pernah kenal dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang.
Setelah kejadian itu saya pertimbangkan bahwa segera pensiun dini melihat situasi ini dengan adanya kejadian pada saat bulan Februari diintimidasi Pak Hendra, saya mengajukan pensiun dini.
Kapan itu? Bulan berapa?
Bulan 4 saya mengajukan pensiun dini, disetujuinya bulan Juli.
Apalagi yang mau disampaikan kepada Pak Kabareskrim setelah ini?
Jadi sekali lagi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas kejadian viral di media sosial. Tentu ini semua karena pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar. Saya dalam tekanan pada saat diperiksa Mabes Polri. Terima kasih. Tentu dengan kejadian ini saya mohon maaf. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Untuk melancarkan aktivitas ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar. Uang itu disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung ke jenderal tersebut.
Tak hanya menyetor ke Kabareskrim, Ismail juga mengaku memberikan uang ke Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
Baca juga: Viral! Video Pengakuan Ismail Bolong Serahkan Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Namun, usai berita pengakuan itu viral dan ramai jadi pemberitaan, kini beredar pernyataan klarifikasi Ismail Bolong.
Dalam klarifikasinya yang viral di media sosial, Ismail tampak tengah diwawancara seseorang. Ismail menyatakan membuat pengakuan soal pemberian uang ke Kabareskrim itu atas tekanan mantan Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Berikut klarifikasi lengkap Ismail Bolong yang beredar:
Bismillahirohmanirohim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama saya Ismail bolong. Saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai dari bulan Juli 2022.
Perkenankanlah saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu dan (Ismail tampak gugup_red), artinya berita itu saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang. Dan saya tidak kenal.
Kenapa baru viral sekarang?
Ya saya kaget viral sekarang. Padahal kejadiannya perlu saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra.
Komunikasi melalui HP dengan anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta. Kalau enggak melakukan testimoni. Nah pada saat itu di Polda mulai pukul 22.00 sampai pukul 02.00 pagi. Habis itu saya enggak bisa bicara, tetap diintimidasi sama Pak Brigjen Hendra pada saat itu. Dan Paminal Mabes akhirnya memutuskan bawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni itu., ada kertas sudah ditulis tangan sama Paminal Mabes dan direkam melalui HP dari anggota Mabes Polri.
Jadi saya dalam hal ini klarifikasi, saya tidak memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah ketemu Kabareskrim.
Waktu itu ditelepon Pak Hendra berapa kali?
Saya ditelepon tiga kali melalui HP salah satu Paminal Mabes, kamu harus baca testimoni, katanya. Saya tidak bisa bicara saat itu masih di polda, akhirnya pindah ke hotel. Di hotel sudah ada kertas untuk membaca. Isinya itu. Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas kejadian berita viral yang ada sekarang.
Waktu ditelepon tiga kali itu apa saja yang dikatakan Brigjen Hendra ini?
Harus membaca testimoni itu. Kalau tidak baca besok saya bawa ke Mabes Polri.
Jadi saat itu terintimidasi?
Pasti terintimidasi. Pada saat itu saya nggak pernah kenal dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang.
Setelah kejadian itu saya pertimbangkan bahwa segera pensiun dini melihat situasi ini dengan adanya kejadian pada saat bulan Februari diintimidasi Pak Hendra, saya mengajukan pensiun dini.
Kapan itu? Bulan berapa?
Bulan 4 saya mengajukan pensiun dini, disetujuinya bulan Juli.
Apalagi yang mau disampaikan kepada Pak Kabareskrim setelah ini?
Jadi sekali lagi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas kejadian viral di media sosial. Tentu ini semua karena pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar. Saya dalam tekanan pada saat diperiksa Mabes Polri. Terima kasih. Tentu dengan kejadian ini saya mohon maaf. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
- Penulis :
- Aries Setiawan