
Pantau – Tim Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Waskita Karya dan Waskita Beton Precast, pada 2016 – 2020.
“Memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (17/11/2022).
Mereka adalah, S dan VA selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Diketahui Kejagung Selasa 8 November 2022 Kejagung menetapkan tersangka ke 8 kasus Waskita Karya yakni, Dirut PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA. Sementara ada 7 tersangka lainnya yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, Anugriatno,
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) atau dikenal dengan julukan “Wanita Emas” yang sempat gagal sebagai calon legilatif dan calon Gubernur DKI Jakarta.
Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP) dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Prescast yang berstatus tahanan KPK. [Laporan: Syrudatin]
“Memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (17/11/2022).
Mereka adalah, S dan VA selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Diketahui Kejagung Selasa 8 November 2022 Kejagung menetapkan tersangka ke 8 kasus Waskita Karya yakni, Dirut PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA. Sementara ada 7 tersangka lainnya yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, Anugriatno,
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) atau dikenal dengan julukan “Wanita Emas” yang sempat gagal sebagai calon legilatif dan calon Gubernur DKI Jakarta.
Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP) dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Prescast yang berstatus tahanan KPK. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni