
Pantau – Aksi tawura antarpelajar di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (19/11/2022) siang.
Kasat Reskrim Polres Bogor Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa tawuran tersebut mengakibatkan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisiala AA meninggal dunia akibat terkena swnjata tajam.
“Korban meninggal dunia pelajar berinisial AA (15) usai mengalami luka terkena senjata tajam,” kata Yohanes saat dikonfirmasi pada Selasa (22/11/2022).
Adapun aksi tawuran tersebut bermula dari ajakan tawuran dari rekan korban AA kepada pelajar lain melalui media sosial Instagram.
“Terjadinya aksi tawuran tersebut berawal saat salah satu pelajar yang merupakan rekan korban AA mengirimkan pesan singkat melalui media sosial Instagram kepada salah satu pelajar SMK yang berada di Kabupaten Bogor untuk mengajak tawuran,” jelasnya.
Atas aksi tawuran itu, lanjut Yohanes, pihaknya kini berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang pelajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dua di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pelajar berinisial RAT (18) dan AF (17).
“Kami melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran tersebut berhasil mengamankan tujuh pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” kata Yohanes.
“Hingga saat ini ketujuh pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan oleh kami,” sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa tawuran tersebut mengakibatkan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisiala AA meninggal dunia akibat terkena swnjata tajam.
“Korban meninggal dunia pelajar berinisial AA (15) usai mengalami luka terkena senjata tajam,” kata Yohanes saat dikonfirmasi pada Selasa (22/11/2022).
Adapun aksi tawuran tersebut bermula dari ajakan tawuran dari rekan korban AA kepada pelajar lain melalui media sosial Instagram.
“Terjadinya aksi tawuran tersebut berawal saat salah satu pelajar yang merupakan rekan korban AA mengirimkan pesan singkat melalui media sosial Instagram kepada salah satu pelajar SMK yang berada di Kabupaten Bogor untuk mengajak tawuran,” jelasnya.
Atas aksi tawuran itu, lanjut Yohanes, pihaknya kini berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang pelajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dua di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pelajar berinisial RAT (18) dan AF (17).
“Kami melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran tersebut berhasil mengamankan tujuh pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” kata Yohanes.
“Hingga saat ini ketujuh pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan oleh kami,” sambungnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih