billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPAI Apresiasi Respons Cepat Polisi Usut Kasus Bullying Siswa SD hingga Koma di Malang

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

KPAI Apresiasi Respons Cepat Polisi Usut Kasus Bullying Siswa SD hingga Koma di Malang
Pantau – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menanggapi terkait kasus perundungan atau bullying kakak kelas terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MWF di Malang, Jawa Timur, hingga mengalami koma.

Komisioner KPAI Retno Listyarti pun mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang merespons cepat kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi hingga para terduga pelaku bullying sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Mengapresiasi pihak kepolisian yang respons cepat memeriksa sejumlah saksi dan anak-anak terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut juga dilakukan sesuai prinsip UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” kata Retno saat dikonfirmasi pada Kamis (24/11/2022).

Alhasil, pemeriksaan tersebut membuktikan memang benar adanya aksi bullying dengan kekerasan fisik terhadap MWF.

Baca juga: Viral Bocah Kelas 2 SD di Malang Dianiaya 7 Kakak Kelas hingga Koma

“Hasil pemeriksaan memang menunjukkan terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan oleh 7 (tujuh) anak lainnya terhadap korban,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi perundungan disertai kekerasan kembali terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia. Kali ini menimpa bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini pun viral di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @terangmedia, Rabu (23/11/2022).

"Bocah kelas 2 SD di Kepanjen dikeroyok kakak kelas, pelaku sekitar 7 orang," tulis @terangmedia dalam keterangan video yang diunggahnya.

Dalam keterangannya, korban kini masih menjalani perawatan di RSI Gondanglegi. Peristiwa tersebut kini juga tengah ditangani oleh Polres Malang.

Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa Unit PPA Polres Malang telah memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian itu. Di antaranya dari pihak sekolah dan oknum kakak kelas yang menjadi pelaku pengeroyokan.

Dari pemeriksaan sampai saat ini, diketahui bahwa pelaku pengeroyokan ada sekitar 7 orang. Ketujuh orang tersebut semuanya kakak kelas korban yang masih satu sekolah dengan korban.

Baca juga: Lagi, Mobil Relawan Gempa Cianjur Dicegat Warga, Minta Paksa Logistik hingga Dipalak

"Kejadiannya di sekitar Sengguruh. Saat pulang sekolah, korban ke sekitar lokasi kejadian, dan di sana sudah ditunggu oleh kakak kelasnya. Kemudian dilakukan penganiayaan atau pengeroyokan di situ," jelas Iptu Taufik.

Setelah mengeroyok korban, ketujuh pelaku lantas meninggalkannya begitu saja. Hingga akhirnya, korban diantar oleh seseorang yang sedang mencari rumput untuk kembali ke sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, sementara ini korban diketahui mengalami tindakan kekerasan di beberapa bagian tubuh. Seperti di dada dan kepala.

"Informasinya juga ada yang dipelintir, tapi untuk jelasnya, nanti bisa melihat hasil visum," jelas Ipfi Taufik.
Penulis :
M Abdan Muflih