Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Demo Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta Naik 10,55 Persen

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Demo Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta Naik 10,55 Persen
Pantau - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1153 Tahun 2022 Tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2023.

Ratusan buruh ini mengancam jika tuntutannya tidak dipenuhi, maka aksi akan terus digelar hingga 7 Desember 2022.

"Hari ini KSPI DKI Jakarta menindaklanjuti hasil dari Presiden KSPI bahwa kami secara tegas, secara nasional maupun daerah per 1 Desember samapai 7 Desember akan lakukan aksi," kata DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta, M Andre Nasrullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

Ia menegaskan, Kepgub DKI Jakarta terkait UMP tahun 2023 jauh dari harapan. Andre menilai, kenaikan hingga 10,5 persen adalah pilihan yang lebih ideal dibanding 5,6 persen seperti yang telah ditetapkan.

"10 persen itu hal yang wajar buat DKI Jakarta, ditambah kenaikan BBM ini itu ditanggung para pekerja jadi yang dihitung oleh Gubernur DKI Jakarta September ketemu September. Beban kenaikan BBM itu ditanggung oleh kita," ucapnya.

Baca juga: Ribuan Personel Polri Siaga Amankan Sejumlah Aksi Demonstrasi di Jakpus

Andre menambahkan, pihaknya mengancam akan ada aksi hingga 7 Desember 2022. Hal itu sebagai seruan pihaknya menolak Keputusan Gubernur No. 1153 soal UMP DKI dan meminta itu untuk direvisi.

"Kami mau menyampaikan keadaan sebenarnya DKI Jakarta hari ini dengan daya beli masyarakat saat ini mulai membaik. Degan COVID yang mulai membaik, dengan harga BBM yang mulai meningkat. Artinya ini menjadi pertimbangan Gubernur lah, tolong lah. Ini yang menjadi dasar kami hari ini untuk melakukan aksi," katanya.

Ia menekankan, jika seruan yang disampaikan tidak ditanggapi oleh PJ Gubernurm DKI Jakarta Heru Budi Hartono, ada kemungkinan pihaknya akan melakukan aksi dengan menggalang massa yang lebih besar lagi.

"Kalau hari ini kami masih perwakilan sebagai sikap dengan keputusan gubernur tersebut," bebernya.

Baca juga: Apindo Curigai Kebijakan Kemenaker Naikkan Upah Buruh Bermotif Politik
Penulis :
khaliedmalvino