HOME  ⁄  Nasional

Disinggung Calon KSAL Baru, Yudo Tegaskan Hak Prerogatif Presiden

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Disinggung Calon KSAL Baru, Yudo Tegaskan Hak Prerogatif Presiden
Pantau - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali menegaskan penunjukkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pengganti dirinya merupakan hak prerogatif presiden.

Laksamana Yudo secara resmi disahkan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa (13/12/2022). Hal ini membuat kursi KSAL lowong sepeninggal dirinya.

"Itu kewenangan Pak Presiden, yang jelas pasti dari Angkatan Laut," ujar Yudo setengah berkelakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Yudo mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa yang akan ditunjuk menggantikan dirinya sebagai KSAL. Ia hanya mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan penuh presiden.

"Karena nanti pasti ada permintaan, yang jelas itu hak prerogatif presiden," lanjutnya.

Sebagai informasi, Laksamana Yudo Margono telah disahkan menjadi Panglima TNI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12/2022) lalu.

Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.

Dengan disahkannya Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Ia merupakan Panglima TNI ketiga yang berasal dari matra Angkatan Laut setelah Laksamana Widodo Adi Sucipto dan Laksamana Agus Suhartono.
Penulis :
Aditya Andreas