
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan, mendesak Panglima TNI untuk segera menarik Mayjen Novi Helmy Prasetya dari jabatannya sebagai Dirut Bulog.
Nico menegaskan, DPR akan menagih surat pengunduran diri Novi Helmy sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang TNI terbaru.
"Kami minta surat pengunduran diri. Pak TB (Hasanuddin) sudah jelas, anggota DPR sudah secara tegas meminta Panglima untuk segera mengeluarkan surat," ujar Nico di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Nico menekankan, mekanisme penarikan Novi Helmy dari Bulog sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI, baik melalui penonaktifan maupun pengembalian ke institusi TNI.
Ia menegaskan, langkah tersebut harus segera dilakukan mengingat Bulog tidak termasuk dalam daftar 14 kementerian dan lembaga yang diperbolehkan diisi oleh perwira TNI aktif sebagaimana diatur dalam UU TNI yang baru.
Baca Juga: Tanggapi Sejumlah Aksi Penolakan UU TNI, Puan Minta Baca Dulu Isinya
"Enggak ada alasan, karena UU ini kita undangkan bersama-sama, artinya komitmen bersama juga harus ditegakkan. Jadi, seharusnya ini bisa segera dikeluarkan dalam waktu singkat," tegasnya.
Nico juga meminta Panglima TNI untuk segera menindaklanjuti aturan tersebut tanpa harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Menurutnya, tindakan cepat dalam menarik Novi Helmy dari jabatannya di Bulog akan menjadi bukti komitmen Panglima terhadap supremasi sipil dan penegakan aturan hukum yang telah disepakati.
"Karena aturan ini sudah dibahas dan disepakati dalam rapat paripurna DPR, yang juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Keuangan," jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas