Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jadi Tersangka Dugaan Suap, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Rp2,4 M

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Jadi Tersangka Dugaan Suap, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Rp2,4 M
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkankan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo (EW), sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Edy tercatat mempunyai harta Rp2,4 miliar.

Dipantau dari website e-LHKPN KPK, Selasa (20/12/2022), dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edy melaporkan hartanya pada 10 Januari 2022. Laporan itu merupakan harta kekayaan Edy pada 2021.

Berdasarkan lapiran itu, ia tercatat memiliki dua bidang tanah yang terletak di Bandung, Jawa Barat, dan Klaten, Jawa Tengah, dengan total nilai Rp1 miiar. Tanah dan bangunan pertama itu di Bandung merupakan tanah hasil sendiri, sedangkan tanah kedua yang di Klaten dari warisan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo sebagai Tersangka Suap Pengurusan Perkara

Edy juga tercatat memiliki mobil Chevrolet Traiblazer senilai Rp190 juta. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp51.2 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar.

Laporan tersebut juga menunjukkan, Edy memiliki utang Rp200 juta. Total harta Edy Wibowo yakni Rp2.446.760.189 (Rp2,4 miliar).

Diketahui, penetapan Edy Wibowo sebagai tersangka disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (19/12/2022).

“Dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati/Hakim Agung nonaktif) dan kawan-kawan, KPK kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait dengan dugaan perbuatan pidana lain dalam pengurusan perkara di MA,” ujar Firli.

Selanjutnya, untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan Edy selama 20 hari pertama, mulai dari 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023. Tersangka Edy Wibowo ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Geger! Mapolres Tolikara Diserang Warga, 5 Polisi Luka-luka dan 1 Orang Tewas
Penulis :
Firdha Rizki Amalia

Terpopuler