
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan, rencana pemerintah untuk menghentikan kebijakan PPKM bukan berarti masyarakat bisa bebas beraktivitas tanpa masker.
"Bahwa nanti penghentian PPKM itu bukan berarti bebas tanpa masker, bebas aktivitas tanpa protokol kesehatan. Tidak boleh sama sekali. Ingat, pandemi masih ada," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Rahmad memberikan catatan terhadap rencana pemerintah menghentikan PPKM ini. Catatan tersebut adalah sosialisasi dengan penjelasan yang utuh terkait maksud dan tujuan dihentikannya PPKM.
"Kalau tidak akan memunculkan euforia yang berlebihan, sehingga masyarakat tidak sama sekali ada pembatas, kemudian tidak ada prokes, itu yang akan berisiko," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) meskipun PPKM dihentikan.
"Kita harus melindungi keluarga kita yang beresiko tinggi harus kita lindungi. Sehingga dengan menjalankan protokol kesehatan itu kita bisa menghindarkan paparan COVID-19," ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah terus menggencarkan vaksinasi booster atau vaksin ketiga COVID-19 kepada masyarakat.
Rahmad membandingkan dengan negara-negara Eropa yang sudah membebaskan warganya tanpa masker karena mayoritas masyarakatnya sudah vaksin booster kedua.
"Sedangkan kita vaksin booster atau vaksin ketiga saja masih belum sampe 50%. Nah, ini harus menjadi perhatian kita bersama, bahkan termasuk beberapa waktu lalu yang terjadi peningkatan yang signifikan," lanjutnya.
Oleh karena itu, Rahmad mengimbau masyarakat yang hendak merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar merayakan dengan penuh tanggung jawab.
"Bahwa nanti penghentian PPKM itu bukan berarti bebas tanpa masker, bebas aktivitas tanpa protokol kesehatan. Tidak boleh sama sekali. Ingat, pandemi masih ada," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Rahmad memberikan catatan terhadap rencana pemerintah menghentikan PPKM ini. Catatan tersebut adalah sosialisasi dengan penjelasan yang utuh terkait maksud dan tujuan dihentikannya PPKM.
"Kalau tidak akan memunculkan euforia yang berlebihan, sehingga masyarakat tidak sama sekali ada pembatas, kemudian tidak ada prokes, itu yang akan berisiko," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) meskipun PPKM dihentikan.
"Kita harus melindungi keluarga kita yang beresiko tinggi harus kita lindungi. Sehingga dengan menjalankan protokol kesehatan itu kita bisa menghindarkan paparan COVID-19," ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah terus menggencarkan vaksinasi booster atau vaksin ketiga COVID-19 kepada masyarakat.
Rahmad membandingkan dengan negara-negara Eropa yang sudah membebaskan warganya tanpa masker karena mayoritas masyarakatnya sudah vaksin booster kedua.
"Sedangkan kita vaksin booster atau vaksin ketiga saja masih belum sampe 50%. Nah, ini harus menjadi perhatian kita bersama, bahkan termasuk beberapa waktu lalu yang terjadi peningkatan yang signifikan," lanjutnya.
Oleh karena itu, Rahmad mengimbau masyarakat yang hendak merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar merayakan dengan penuh tanggung jawab.
- Penulis :
- Aditya Andreas










