Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gegara Dugaan Kasus Pelecehan, Camat di Bandung Dibebastugaskan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Gegara Dugaan Kasus Pelecehan, Camat di Bandung Dibebastugaskan
Pantau - Seorang camat di Bandung, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seseorang. Saat ini oknum camat itu telah mendapatkan sanksi berupa pembabasan tugas dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, membenarkan adanya dugaan pelecehan.

"Iyah betul, sekarang yang bersangkutan sudah dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Sekarang masih diproses," ujar Adi dikutip detikJabar, Senin (26/12/2022).

Adi tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana awal mula kasus dugaan pelecahan terjadi dan tidak menyebut identiras oknum camat itu. Ia hanya mengatakan perkara ini bermula dari laporan seseorang kepada Inspektorat Kota Bandung pada November 2022 lalu.

Bukan hanya melapor Inspektorat Kota Bandung, pelapor juga mengadukannya ke Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Kemudian dilakukan penyeidikan dan akhirnya Pemkot Bandung memutuskan untuk membebastugaskan posisi oknum camat itu dari jabatannya per tanggal 20 Desember 2022.

"Inspektorat sudah menyusun laporan kemudian berlanjut ke sidang penanganan disiplin. Sanksinya kemudian keluar pembebastugasan yang bersangkutan, dan sekarang sudah kita tunjuk Plh (pelaksana harian) untuk jabatan tersebut," jelas Adi.

BKPSDM saat ini masih menunggu arahan dari Yana untuk sanksi disiplin lebih lanjut. Adi mengatakan bahwa daru isyaratnya Yana menginginkan sanksi disiplin ini bisa segera keluar dalam waktu dekat.

"Kalau ini (sanksi disiplin) sudah di ranah kewenangan Pak Wali, kita menunggu arahan dari Pak Wali Kota. Acuannya kita gunakan PP 94 Tahun 2021 (tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil), itu bisa dilihat jenis-jenis sanksinya. Hanya yang memutuskan nanti Pak Wali kewenangannya," kata Adi.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia