
Pantau - Pemerintah dikabarkan menghapus PPKM akhir tahun 2022, mengingat kasus Covid-19 mulai terkendali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Sandiaga memprediksi, jika PPKM benar-benar dihapus permanen, maka sektor parekraf bakal mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang melandasi sejumlah kebijakan pandemi Covid-19.
Penghapusan PPKM ini berpedoman sesuai dengan hasil sero survei, yakni untuk mengkroscek tingkat imunitas masyarakat Indonesia. Jika tingkat imunitasnya masih di atas 98 BB persen, maka ada kemungkinan PPKM berakhir permanen pada 31 Desember 2022.
Baca juga: Resesi Global 2023 jadi Tantangan Kemenparekraf Tingkatkan Wisman ke Indonesia
"Jika hasil daripada penanganan pandemi, khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir (akhir 2023), " katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2022 Kemenparekraf di Balairung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Kendati PPKM bakal dihapus permanen, Sandiaga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah destinasi wisata Indonesia, khususnya dalam penerapan Cleanlieness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
"Kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Realisasikan KUR Sektor Parekraf di 5 DSPN Capai Rp15,2 Triliun
Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Oni Yulfian menambahkan, kini Covid-19 memang belum benar-benar berakhir. Apalagi tingkat penyebaran di China saat ini masih terbilang tinggi adanya pandemi tersebut.
Menurut Oni, Covid-19 masih menjadi ancaman khususnya bagi sektor parekraf di Indonesia. Terutama sejumlah varian baru yang sempat mengancam kembali masyarakat, dikhawatirkan akan kembali menyebar luas.
"Jadi kami mengimbau, mari kita bersama-sama mematuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, terutama dari teman-teman pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Patuhilah kaidah-kaidah atau standar CHSE," pungkasnya.
Sandiaga memprediksi, jika PPKM benar-benar dihapus permanen, maka sektor parekraf bakal mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang melandasi sejumlah kebijakan pandemi Covid-19.
Penghapusan PPKM ini berpedoman sesuai dengan hasil sero survei, yakni untuk mengkroscek tingkat imunitas masyarakat Indonesia. Jika tingkat imunitasnya masih di atas 98 BB persen, maka ada kemungkinan PPKM berakhir permanen pada 31 Desember 2022.
Baca juga: Resesi Global 2023 jadi Tantangan Kemenparekraf Tingkatkan Wisman ke Indonesia
"Jika hasil daripada penanganan pandemi, khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir (akhir 2023), " katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2022 Kemenparekraf di Balairung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Kendati PPKM bakal dihapus permanen, Sandiaga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah destinasi wisata Indonesia, khususnya dalam penerapan Cleanlieness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
"Kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Realisasikan KUR Sektor Parekraf di 5 DSPN Capai Rp15,2 Triliun
Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Oni Yulfian menambahkan, kini Covid-19 memang belum benar-benar berakhir. Apalagi tingkat penyebaran di China saat ini masih terbilang tinggi adanya pandemi tersebut.
Menurut Oni, Covid-19 masih menjadi ancaman khususnya bagi sektor parekraf di Indonesia. Terutama sejumlah varian baru yang sempat mengancam kembali masyarakat, dikhawatirkan akan kembali menyebar luas.
"Jadi kami mengimbau, mari kita bersama-sama mematuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, terutama dari teman-teman pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Patuhilah kaidah-kaidah atau standar CHSE," pungkasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino