
Pantau - Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menyerahkan 35 barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal tersebut akan disampaikan di persidangan.
"Kami tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan," kata tim penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Dirinya mengungkap 35 bukti tersebut berupa video, foto, dokumen, peraturan hingga putusan pengadilan terkait dengan jeratan Pasal 340 dan Pasal 338. Selain itu, Febri juga akan menyerahkan sejumlah bukti terkait hoax atau berita bohong yang pernah beredar selama proses hukum.
"Berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338. Serta sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," katanya.
Febri juga akan mendengar keterangan BAP dari sejumlah saksi yang tidak bisa hadir di persidangan, namun akan tetap dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Sesuai info yang disampaikan jaksa, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," ucapnya.
Sidang kasus Sambo yang tak kunjung usai ini masih bergulir. Sambo akan menunjukkan 35 bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk mematahkan dakwaan terhadap dirinya.
Diketahui, Sambo juga mengaku memerintahkan Richard Eliezer untuk 'Hajar' Briagdir J. Namun Richard dianggap berlebihan memaknai perintah tersebut. Kata 'hajar' perintah Sambo ini juga menjadi polemik baru dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan," kata tim penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Dirinya mengungkap 35 bukti tersebut berupa video, foto, dokumen, peraturan hingga putusan pengadilan terkait dengan jeratan Pasal 340 dan Pasal 338. Selain itu, Febri juga akan menyerahkan sejumlah bukti terkait hoax atau berita bohong yang pernah beredar selama proses hukum.
"Berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338. Serta sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," katanya.
Febri juga akan mendengar keterangan BAP dari sejumlah saksi yang tidak bisa hadir di persidangan, namun akan tetap dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Sesuai info yang disampaikan jaksa, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," ucapnya.
Sidang kasus Sambo yang tak kunjung usai ini masih bergulir. Sambo akan menunjukkan 35 bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk mematahkan dakwaan terhadap dirinya.
Diketahui, Sambo juga mengaku memerintahkan Richard Eliezer untuk 'Hajar' Briagdir J. Namun Richard dianggap berlebihan memaknai perintah tersebut. Kata 'hajar' perintah Sambo ini juga menjadi polemik baru dalam proses hukum yang sedang berjalan.
- Penulis :
- renalyaarifin