HOME  ⁄  Nasional

Kinerja Kejagung 2022, Tangani Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp144,2 Trilun

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kinerja Kejagung 2022, Tangani Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp144,2 Trilun
Pantau - Keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan dalam kurun waktu 2022, pada bidang Tindak Pidana Khusus pihaknya tekah menangani potensi kerugian negara dan perekonoman negara senilai Rp144,2 triliun dan 61juta Dolar Amerika.

“Sepanjang 2022, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani beberapa perkara dengan total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai kurang lebih Rp144.215.249.106.909 dan USD61.948.551,” ujarnya Selasa (3/1/2023).

Menurut kapuspenkum pihaknya mengusut delapan perkara dengan kerugian yang cukup besar diantaranya,

Perkara korups pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan Terdakwa Johan Darsono, Josef Agus Susatya, Arif Setiawan, Suyono, Ferry Sjaifoellah, Djoko Selamet Djamhoer, Purnomo Sidhi Noor Mohammad, dan Terdakwa Indra Wijaya Supriyadi, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp2.726.976.347.917 dan USD54.062.693,618.

Perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk pada 2011-2021 2011 dengan Terdakwa Setijo Awibowo, Terdakwa Agus Wahjudo, dan Terdakwa Albert Burhan dengan total kerugian keuangan negara Rp8.947.198.402.688,00

Dugaan korupsi Pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya Januari 2021- Maret 2022 dengan Terdakwa Dr. M. P. Tumanggor, Terdakwa Stanley MA, Terdakwa Pierre Togar Sitanggang, Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, Terdakwa Lin Che Wei, MBA, CFA alias Weibinanto Halimdjati, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp6.047.645.700.000 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925.

Dugaan Korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai dengan 2020 dengan Tersangka AW, A, AP, dan BP dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001

Korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dengan terdakwa H. Raja Thamsir Rachman, Surya Darmadi, dan David Fernando Simanjuntak, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000

Dugaan Korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015-2021 dengan Terdakwa M. Rizal Pahlevi, Imam Prayitno, Handoko, dan Leslie Girianza Hermawan, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp28.782.566.143 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp712.477.199.970

Korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021 dengan Tersangka TB, T, dan BHL, serta 6 Tersangka Korporasi, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.060.658.585.069 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp22.605.381.411.198, serta

Dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT. Krakatau Steel pada 2011 dengan tersangka FB, ASS, HW alias RH, MR, dan BP, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.900.000.000.000.

Menurut Kapuspenkum, Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan berharap capaian kinerja tersebut dapat dijadikan intropeksi dan evaluasi di tahun 2023.
[Laporan: Syudratin]
Penulis :
renalyaarifin