
Pantau - Inggris, Prancis, Jepang, Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, Australia, dan negara lain mewajibkan hasil negatif tes COVID-19 untuk turis China yang masuk ke negaranya. Sebaliknya, Indonesia yang belum lama ini mengakhiri PPKM tidak mewajibkan syarat negatif COVID-19 untuk turis asal China.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril, kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Ia mengatakan, Indonesia tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dari China meski kasus COVID-19 di negara tersebut tengah melonjak tajam
Padahal China saat ini kembali dihantam COVID-19. Diperkirakan 250 juta penduduknya terpapar Corona.
Terhadap negara-negara yang memperketat keamanan, dikecam keras oleh otoritas Beijing.
Berita terbaru, Australia juga memberlakukan persyaratan yang sama mulai Kamis (5/1/2023) besok, waktu setempat, dengan semua pelancong yang tiba dari daratan utama China, Hong Kong, dan Macau harus memberikan hasil tes negatif Corona yang diambil tidak kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan ke Australia.
Dilansir Reuters, otoritas Korsel memburu seorang warga negara China yang kabur dari fasilitas karantina COVID-19. WN China itu dinyatakan positif Corona setibanya di Korsel, namun menghilang saat menunggu di fasilitas karantina.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril, kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Ia mengatakan, Indonesia tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dari China meski kasus COVID-19 di negara tersebut tengah melonjak tajam
Padahal China saat ini kembali dihantam COVID-19. Diperkirakan 250 juta penduduknya terpapar Corona.
Terhadap negara-negara yang memperketat keamanan, dikecam keras oleh otoritas Beijing.
Berita terbaru, Australia juga memberlakukan persyaratan yang sama mulai Kamis (5/1/2023) besok, waktu setempat, dengan semua pelancong yang tiba dari daratan utama China, Hong Kong, dan Macau harus memberikan hasil tes negatif Corona yang diambil tidak kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan ke Australia.
Dilansir Reuters, otoritas Korsel memburu seorang warga negara China yang kabur dari fasilitas karantina COVID-19. WN China itu dinyatakan positif Corona setibanya di Korsel, namun menghilang saat menunggu di fasilitas karantina.
- Penulis :
- Fadly Zikry