
Pantau – Misteri dari motif M Ecky Listiantho yang tega membunuh hingga memutilasi seorang wanita bernama Angela Hindiarti di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum terungkap.
Oleh karena itu, tim penyidik pun turut melibatkan Asosiasi Psiklogi Forensik (Apsifor) dan psikiatri forensik untuk mendalami motif dari Ecky memutilasi Angela.
“Tim penyidik bekerjasama dengan tim Apsifor dan juga psikiatri forensik,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi pada Jumat (6/1/2023).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya harus mengedepankan penyelidikan ilmiah atau scientific crime invetigation untuk mengungkap kasus mutilasi Angela, khususnya identitas korban.
“Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime invetigation,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mayat wanita korban mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, atas nama Angela Hindriati (54), disebut telah dibunuh sejak satu tahun yang lalu.
"Diduga terjadi pada bulan November 2021," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan dalam kurun waktu satu tahun itu, mayat korban dimasukkan ke dalam 2 kotak kontainer dan kemudian disimpan di kontrakan milik tersangka MEL yang menjadi TKP penemuan mayat itu.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," katanya.
Sebagai informasi pengungkapan identitas mayat wanita korban mutilasi itu berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan oleh kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan Laboratorium forensik Polri.
“Hasil pemeriksaan DNA hari ini mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54),” ujar Hengki.
Oleh karena itu, tim penyidik pun turut melibatkan Asosiasi Psiklogi Forensik (Apsifor) dan psikiatri forensik untuk mendalami motif dari Ecky memutilasi Angela.
“Tim penyidik bekerjasama dengan tim Apsifor dan juga psikiatri forensik,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi pada Jumat (6/1/2023).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya harus mengedepankan penyelidikan ilmiah atau scientific crime invetigation untuk mengungkap kasus mutilasi Angela, khususnya identitas korban.
“Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime invetigation,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mayat wanita korban mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, atas nama Angela Hindriati (54), disebut telah dibunuh sejak satu tahun yang lalu.
"Diduga terjadi pada bulan November 2021," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan dalam kurun waktu satu tahun itu, mayat korban dimasukkan ke dalam 2 kotak kontainer dan kemudian disimpan di kontrakan milik tersangka MEL yang menjadi TKP penemuan mayat itu.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," katanya.
Sebagai informasi pengungkapan identitas mayat wanita korban mutilasi itu berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan oleh kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan Laboratorium forensik Polri.
“Hasil pemeriksaan DNA hari ini mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54),” ujar Hengki.
- Penulis :
- M Abdan Muflih