Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Dalami Peran Romahurmuziy dalam Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

KPK Dalami Peran Romahurmuziy dalam Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau akrab disapa Romy terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Pimpinan KPK Saut Sitomorang mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari check and balances.

"Iya (pemanggilan Rommy bagian dari) check and balances, menjelaskan ada kaitannya. Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ," kata Saut ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak mungkin memanggil orang yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan kasus yang tengah di proses oleh KPK.

"KPK tidak pernah panggil kalau dia tidak relevan dengan yang sedang kita dalami," imbuhnya.

Baca juga: KPK Periksa Romahurmuziy Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

Saut menuturkan, KPK akan memanggil Romy kembali untuk menuntaskan kasus yang tengah diproses itu. Akan tetapi, katanya, hingga sejauh ini belum ada perubahan status dari kasus tersebut. Ia pun mengaku, pihaknya sangat berhati-hati menangani kasus ini.

"Ya kan lebih baik lah kalau menjelaskan semuanya. Akan jadi clear. Oleh sebab itu, perlu menjelaskan apa yang diketahui. Sejauh ini belum ada status yang berubah," pungkasnya.

"Intinya apa yang dilakukan KPK bertahap prosesnya sehingga kita juga sangat hati-hati dengan situasi belakangan ini. Kita mau pesta demokrasi jadi lebih hati-hati," sambungnya.

Sekadar informasi KPK menjadwalkan pemanggilan Rommy pada Senin, 20 Agustus 2018. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Namun dalam pemanggilan pertama Romy tak hadir dengan alasan sedang menghadiri agenda kepartaian.

"Diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 20 Agustus 2018.

Dalam pemeriksaan ini KPK tak hanya memanggil Romy, KPK juga akan memanggil Bupati Labuhan Batu Utara yakni Khaerudiansyah Sitorus.

Penulis :
Dera Endah Nirani