
Pantau - Pasukan Brigade Mobil (Brimob) mengawal pemindahan 184 imigran Rohignya yang sempat terdampar di Koala Gigieng, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Aceh, menuju lokasi penampungan sementara di gedung milik Dinas Ssosial (Dinsos) Aceh.
Ratusan imigran Rohingya ini dipindahkan ke tempat penampunga sementara usai dikumpulkan di pantai. Rombongan pertama yang dipindahkan adalah perempuan dan dibawa ke titik penjemputan.
Jarak lokasi para imigran terdampar ke lokasi penjemputan sekitar 10 menit berjalan kaki. Akses menuju lokasi tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Mereka berjalan kaki berkelompok dan dikawal pasukan Brimob Polri. Setelah habis imigran perempuan dan anak-anak, giliran rombongan imigran pria yang dibawa ke titik penjemputan.
Mereka kemudian diangkut dengan truk untuk dibawa ke lokasi penampungan sementara di Ladong.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Aceh Besar, imigrasi, UNHCR, IOM, dan berbagai pihak lainnya untuk penanganan Rohingya.
Dalam rapat koordinasi itu diputuskan imigran Rohingya ditampung di gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Dinsos Aceh.
"Sore ini pengungsi akan kami geser ke pengungsian di UPTD Dinas Sosial Ladong," kata Fahmi kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Fahmi mengatakan, di lokasi penampungan akan dilakukan pendataan kembali oleh imigrasi dan pihak terkait. Para pengungsi juga akan dicek kesehatannya.
"Pelayanan kesehatan dan lainnya akan diurus oleh IOM, UNHCR dan Dinkes," jelasnya.
Ratusan imigran Rohingya ini dipindahkan ke tempat penampunga sementara usai dikumpulkan di pantai. Rombongan pertama yang dipindahkan adalah perempuan dan dibawa ke titik penjemputan.
Jarak lokasi para imigran terdampar ke lokasi penjemputan sekitar 10 menit berjalan kaki. Akses menuju lokasi tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Mereka berjalan kaki berkelompok dan dikawal pasukan Brimob Polri. Setelah habis imigran perempuan dan anak-anak, giliran rombongan imigran pria yang dibawa ke titik penjemputan.
Mereka kemudian diangkut dengan truk untuk dibawa ke lokasi penampungan sementara di Ladong.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Aceh Besar, imigrasi, UNHCR, IOM, dan berbagai pihak lainnya untuk penanganan Rohingya.
Dalam rapat koordinasi itu diputuskan imigran Rohingya ditampung di gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Dinsos Aceh.
"Sore ini pengungsi akan kami geser ke pengungsian di UPTD Dinas Sosial Ladong," kata Fahmi kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Fahmi mengatakan, di lokasi penampungan akan dilakukan pendataan kembali oleh imigrasi dan pihak terkait. Para pengungsi juga akan dicek kesehatannya.
"Pelayanan kesehatan dan lainnya akan diurus oleh IOM, UNHCR dan Dinkes," jelasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino