HOME  ⁄  Nasional

Dana dari Jalan Berbayar Bisa Digunakan untuk Benahi Transportasi Umum

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dana dari Jalan Berbayar Bisa Digunakan untuk Benahi Transportasi Umum
Pantau - Pemprov DKI Jakarta berencana akan menerapkan kebijakan jalan berbayar (electronic road pricing) di 25 ruas jalan ibu kota.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kebijakan ini dapat menjadi salah satu solusi dari masalah kemacetan di Jakarta. Selain itu, dana yang didapatkan bisa digunakan untuk membenahi transportasi umum.

"Kalau kebijakan ganjil genap, Pemprov DKI Jakarta lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk pengawasan, penjagaan, dalam penegakan aturan," paparnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Komisi B DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Jalan Berbayar

Meski begitu, Djoko menyarankan, agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menguji cobanya terlebih dahulu di satu ruas jalan. Selanjutnya, baru bisa diterapkan di ruas jalan lainnya yang telah ditetapkan.

"Selain menerapkan ERP, Dishub DKI juga dapat menerapkan strategi penerapan tarif parkir yang progresif di pusat kota, serta pajak kendaraan progresif," imbuhnya.

Djoko juga menyoroti jaringan angkutan umum di daerah penyangga Jakarta yang masih sangat buruk. Hal ini, menurutnya, membuat warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Dishub Sebut ERP alias Jalan Berbayar Cara Ampuh Cegah Macet Jakarta

"Hal ini sangat berbeda dengan wilayah ibu kota yang layanan transportasi umumnya sudah tercover hingga jalan kecil oleh JakLingko," kata Djoko.

Ia menambahkan, sebaiknya penerapan kebijakan jalan berbayar dilakukan pada tahun depan ketika LRT Jabodebek telah beroperasi pada tahun ini.

"LRT dapat menjadi pilihan angkutan umum bagi warga di daerah penyangga. Selain itu, masih ada waktu untuk sosialisasi kebijakan ini," tutupnya.

 
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler