HOME  ⁄  Nasional

Barantan Jelaskan Peran Kementan Ekspor Sarang Burung Walet ke China

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Barantan Jelaskan Peran Kementan Ekspor Sarang Burung Walet ke China
Pantau - Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian (Barantan) Wisnu Wasesa Putra menjelaskan peranan pemerintah terkait ekspor sarang burung walet (SBW) ke China oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Wisnu menyebut, kala itu diinisiasi oleh Kementan dan sudah dilakukan penandatanganan protokol pada tahun 2012 oleh Mentan Suswono saat itu dan GACC atau Badan Karantina dan Bea Cukai di China.

"Saat ini melakukan pemberlakuan terkait dengan produk untuk jepangajegann serta berisiko sedang dan tinggi itu melalui verifikasi oleh GACC," ujar Wisnu, Rabu (18/1/2023).

Wisnu menambahkan, pertama kali Indonesia sudah mengekspor SBW pada tahun 2015. "Untuk pertumbuhan ekspor hingga tahun 2022 kapasitas ekspor ke China dan luar China sudah mencapai 1.502 ton," jelas Wisnu.

Ia mengatakan, sejauh ini dari pihak GACC ada 4 persyaratan yang menjadi penguatan secara teknis. Pertama, standar dari produk SBW harus bebas dari kontaminasi mikrobiologi, fisik, dan kimia.

"Terkait juga nitrit yang dibatasi maksimal 30 dbm, kemudian juga melalui standar pemanasan untuk menghilangkan adanya kontaminan virus afian influenza yang ada pada SBW," terang Wisnu.

Ia menuturkan, tugas Barantan sebagai otoritas yang kompeten untuk ekspor, khususnya ke China melakukan pengawasan dan pengajuan untuk mendaftarkan ke GACC.

Komisi IV soroti oknum praktik ilegal ekspor SBW


Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengaku curiga terkait adanya oknum pengusaha sarang burung walet (SBW) melakukan praktik ilegal penjualan kuota secara besar-besaran.

Sudin mengatakan, demi mendapatkan kuota ekspor ke China, perusahaan Indonesia harus melalui protokol yang telah disepakati.

Kesepakatan itu baik antara pemerintah Indonesia dan China melalui proses audit Barantan dan General Administration of Customs of the people’s Republic of China (GACC).

Namun, ia menduga ada oknum perusahaan SBW memanipulasi data produksi pabrik fiktif guna memonopoli kuota ekspor SBW ke China

Menurut Sudin, praktik menyimpang itu dapat merugikan negara karena Indonesia akan kehilangan kuota ekspor, dan Indonesia tidak akan mendapat pemasukan dari ekspor.

"Terjadi kebohongan luar biasa. Bahkan GACC membuat surat peringatan Tiongkok tentang pelanggaran protokol label/jasa titip," ujar Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di DPR RI pada Senin (16/1/2023).

"Yang saya tanyakan, konon perusahaan A kemampuan produksinya 2 ribu tapi kenapa dikasih 20 ribu. Yang 18 ribu dari mana? Dari langit?," tegas Sudin.
Penulis :
khaliedmalvino