Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tahun 2023 Pemerintah Naikkan Hampir Semua Harga, Terbaru Biaya Haji

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Tahun 2023 Pemerintah Naikkan Hampir Semua Harga, Terbaru Biaya Haji
Pantau - Di awal tahun 2023, pemerintah tidak berhenti membuat pil pahit untuk masyarakat.

Terbaru, usulan kenaikan biaya haji. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Kamis (19/1/2023), mengusulkan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta.

Usulan tersebut tentunya bisa menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Alasannya bisa bikin kantong jemaah haji jebol.

Usulan kenaikan biaya haji tersebut bukan satu-satunya. Sebelumnya kenaikan terjadi pada suku bunga acuan.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). BI rate naik 25 basis point (bps) menjadi 5,75%.

“Rapat dewan gubernur BI pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7days reverse repo rate 25 bps menjadi 5,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya pemerintah juga merencanakan kenaikan sejumlah tarif. Mulai dari tarif KPR, KRL, hingga cukai rokok.

Berikut catatan tim Pantau.com mengenai tarif yang akan mengalami kenaikan tahun ini:

1. KRL

Masih dalam tahap wacana. Agenda kenaikan harga atau tarif KRL ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya. Ia mewacanakan perbedaan tarif KRL antara ‘orang kaya’ dan bukan orang kaya.

2. KPR

Bunga dari Kredit Pemilikan Rumah juga naik menyusul naiknya angka inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Bunga acuan BI 7 days repo rate sendiri telah berada di angka 5,75%.

3. Tol

Kenaikan ini adalah penyesuaian tarif reguler dua tahunan, dan adanya inflasi yang harus mengalami penyesuaian pula.

Untuk golongan I, kenaikan terjadi dari Rp655 per kilometer menjadi Rp802 per kilometer. Golongan lain juga akan mengalami penyesuaian. Tarif tol yang sudah naik saat ini yaitu tarif tol Merak, Banten.

4. Cukai Rokok

Mulai Januari 2023, tarif cukai rokok akan naik sebesar 10%, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kenaikan ini tidak hanya akan terjadi di tahun 2023 saja, namun rencananya juga akan terjadi di tahun 2024 mendatang.

5. Cukai Vape

Kenaikan juga terjadi pada cukai vape, yang naik sebesar 15% pada tahun 2023 ini. Cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya naik sebesar 6 %, mengikuti kenaikan berbagai cukai lainnya. Untuk cukai vape sendiri, kenaikan akan terjadi pada angka tersebut hingga 5 tahun ke depan.

6. Haji

Jika dibanding dengan biaya haji tahun lalu, artinya naik sekitar Rp 30 juta. Pada 2022, biaya haji sebanyak Rp 39,8 juta.

Ia menuturkan komponen yang dibebankan kepada jemaah dipakai untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,9 juta, akomodasi di Mekah Rp 18,7 juta, akomodasi di Madinah Rp 5,6 juta, biaya hidup Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta dan paket layanan Masyair Rp 5,5.

Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Dikhawatirkan dengan kenaikan ini, calon jemaah haji banyak yang mundur karena memberatkan untuk melunasi BIPIH, krn umumnya mereka yang dipastikan berangkat sudah berusia lanjut.
Penulis :
Fadly Zikry