
Pantau - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, membuka peluang untuk moge alias motor gede masuk ke tol. Tapi bukan saat ini.
"Pada saatnya kalau sudah disiplinya ada mungkin bisa, tapi dengan regulasi, kalau saat ini mungkin belum," kata Pak Bas, panggilan akrabnya, saat mengunjungi Magelang, Sabtu (21/1/2023).
Saat Ini Tidak Boleh
Untuk sekarang ini, lanjut Basuki, moge tidak boleh masuk tol. Hal itu lantaran menyalahi aturan yang ada.
"Kalau moge itu kan mas, ada UU jalan, ada PP jalan tol. Kalau itu mau diizinkan harus diubah dulu regulasinya," katanya lagi.
Basuki menyatakan selama regulasinya belum diubah, maka ia tidak mengizinkan. Sebab, ia tak mau melanggar UU dan PP.
"Ini masih diperdebatkan terus karena itu menyangkut keamanan, kedisiplinan," katanya.
Kecelakaan Sering Terjadi
Ia melanjutkan kecelakaan di jalan tol sering terjadi. Bahkan kendaraan sekelas truk.
"Itu truk jalan ditabrak, jadi kalau moge juga wah truk yang dengan kecepatan 40 km per jam, ini Avanza 120 km per jam, kalau moge," katanya mengingatkan.
Basuki mengatakan untuk di luar negeri diperbolehkan karena satu moge dianggap satu mobil. Ketika mereka menyalip tidak boleh di-line yang sama, harus pindah.
"Yang gitu-gitu yang belum dimengerti mungkin oleh perilaku oleh kita," katanya.
Muncul usulan motor gede boleh melintasi jalan tol. Alasannya untuk menghindari keresahan masyarakat ketika melewati jalur-jalur non tol.
"Pada saatnya kalau sudah disiplinya ada mungkin bisa, tapi dengan regulasi, kalau saat ini mungkin belum," kata Pak Bas, panggilan akrabnya, saat mengunjungi Magelang, Sabtu (21/1/2023).
Saat Ini Tidak Boleh
Untuk sekarang ini, lanjut Basuki, moge tidak boleh masuk tol. Hal itu lantaran menyalahi aturan yang ada.
"Kalau moge itu kan mas, ada UU jalan, ada PP jalan tol. Kalau itu mau diizinkan harus diubah dulu regulasinya," katanya lagi.
Basuki menyatakan selama regulasinya belum diubah, maka ia tidak mengizinkan. Sebab, ia tak mau melanggar UU dan PP.
"Ini masih diperdebatkan terus karena itu menyangkut keamanan, kedisiplinan," katanya.
Kecelakaan Sering Terjadi
Ia melanjutkan kecelakaan di jalan tol sering terjadi. Bahkan kendaraan sekelas truk.
"Itu truk jalan ditabrak, jadi kalau moge juga wah truk yang dengan kecepatan 40 km per jam, ini Avanza 120 km per jam, kalau moge," katanya mengingatkan.
Basuki mengatakan untuk di luar negeri diperbolehkan karena satu moge dianggap satu mobil. Ketika mereka menyalip tidak boleh di-line yang sama, harus pindah.
"Yang gitu-gitu yang belum dimengerti mungkin oleh perilaku oleh kita," katanya.
Muncul usulan motor gede boleh melintasi jalan tol. Alasannya untuk menghindari keresahan masyarakat ketika melewati jalur-jalur non tol.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari