
Pantau - Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan inisial MS (26) ditahan di Madinah, Arab Saudi lantaran dikabarkan melakukan pelecehan terhadap seorang jemaah wanita.
Dikabarkan pelecehan tersebut terjadi saat sedang tawaf di Masjidil Haram.
"Benar, jemaah itu dari Pangkep namanya MS. Dia mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kabag Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, dilansir Detikcom, Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan, MS diduga melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat sedang tawaf.
"Berdasarkan hasil BAP, MS dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon di Masjidil Haram. Dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh askar dua orang," katanya.
Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi sedang menangani kasus dugaan pelecehan tersebut.
Dikabarkan pelecehan tersebut terjadi saat sedang tawaf di Masjidil Haram.
"Benar, jemaah itu dari Pangkep namanya MS. Dia mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kabag Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, dilansir Detikcom, Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan, MS diduga melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat sedang tawaf.
"Berdasarkan hasil BAP, MS dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon di Masjidil Haram. Dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh askar dua orang," katanya.
Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi sedang menangani kasus dugaan pelecehan tersebut.
- Penulis :
- renalyaarifin