
Pantau - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan pemimpin politik sayap Swedia garis keras, Rasmus Paludan.
Anwar mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera memanggil Duta Besar Swedia untuk menjelaskan kejadian tersebut.
"MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kami meminta agar Kemenlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia," ujar Anwar, Minggu (22/1/2023).
Anwar mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pemerintah Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab, menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.
Anwar menyebut, seluruh manusia patut menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan hidup berdampingan dengan pihak lain. Sikap ini, menurutnya, tidak tampak dari pelaku aksi pembakaran salinan Al-Qur'an
"Alasan yang digunakan adalah kebebasan berekspresi, tindakan tersebut tidak dapat diterima karena dapat menyulut kemarahan pihak yang merasa direndahkan," tegas Anwar.
"Hal ini tentu tidak bisa diterima karena hal demikian jelas akan bisa menyulut api kemarahan pada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan apalagi yang direndahkan dan dilecehkan itu adalah kitab suci umat islam," tutupnya.
Anwar mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera memanggil Duta Besar Swedia untuk menjelaskan kejadian tersebut.
"MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kami meminta agar Kemenlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia," ujar Anwar, Minggu (22/1/2023).
Anwar mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pemerintah Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab, menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.
Anwar menyebut, seluruh manusia patut menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan hidup berdampingan dengan pihak lain. Sikap ini, menurutnya, tidak tampak dari pelaku aksi pembakaran salinan Al-Qur'an
"Alasan yang digunakan adalah kebebasan berekspresi, tindakan tersebut tidak dapat diterima karena dapat menyulut kemarahan pihak yang merasa direndahkan," tegas Anwar.
"Hal ini tentu tidak bisa diterima karena hal demikian jelas akan bisa menyulut api kemarahan pada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan apalagi yang direndahkan dan dilecehkan itu adalah kitab suci umat islam," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas










