
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras tindakan pemimpin partai sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan yang membakar Al-Qur'an, Sabtu (23/1/2023).
Ia menyebut, tindakan tersebut sangat provokatif dan akan menebarkan kebencian di benak umat Islam seluruh dunia.
"Saya mengutuk keras tindakan provokatif ini, ini merupakan kebencian terhadap kemanusiaan, terhadap keyakinan umat Islam di seluruh dunia," tegas Kharis dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul jelas tidak dapat diterima.
"Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan, karena hal itu jelas merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke pemerintah Swedia.
"Saya meminta Menteri Luar Negeri segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan bahwa Indonesia, khususnya umat Islam amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu," tegasnya.
Kharis mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan tidak mentolerir segala upaya provokasi dan kebencian terhadap Islam di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.
"Kita harus membantu dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan," tutupnya.
Ia menyebut, tindakan tersebut sangat provokatif dan akan menebarkan kebencian di benak umat Islam seluruh dunia.
"Saya mengutuk keras tindakan provokatif ini, ini merupakan kebencian terhadap kemanusiaan, terhadap keyakinan umat Islam di seluruh dunia," tegas Kharis dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul jelas tidak dapat diterima.
"Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan, karena hal itu jelas merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke pemerintah Swedia.
"Saya meminta Menteri Luar Negeri segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan bahwa Indonesia, khususnya umat Islam amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu," tegasnya.
Kharis mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan tidak mentolerir segala upaya provokasi dan kebencian terhadap Islam di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.
"Kita harus membantu dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas