Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Idrus Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Bicarakan Dirut PLN

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Idrus Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Bicarakan Dirut PLN

Pantau.com - Menteri Sosial Idrus Marham telah mengakui bahwa menjadi tersangka dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU di Riau-1. Keterlibatan Idrus pada kasus tersebut mencuat ke publik sejak dirinya diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Total Idrus telah tiga kali dimintai keterangan baik untuk tersangka Wakil ketua Komisi VII DPR Eni Saragih maupun tersangka pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: Idrus Marham Sudah Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1

Selain Idrus, KPK juga pernah dua kali memeriksa Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus yang sama. Namun terkait status Sofyan akan bernasib sama seperti Idrus, Febri belum bisa memastikan hal tersebut.

"(Sofyan Basir) sudah diperiksa sebanyak dua kali seingat saya. Dan kami sudah lakukan pemeriksaan kepada pejabat di PLN, atau PJB atau swasta lain yang basisnya di Indonesia atau luar negri," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).

Hanya saja, saat ini penyidik tengah fokus mendalami pertemuan yang diduga pernah dilakukan oleh Sofyan, Idrus, Eni Saragih, maupun Johannes.

Baca juga: Idrus Marham Beberkan Status Tersangka Dirinya, Ini Kata KPK

"Kami terus mendalami soal pertemuan-pertemuan yang diduga pernah dilakukan yang bersangkutan baik dengan saksi lain maupun dengan tersangka. Kami ingin melihat secara utuh skema kerjasama dalam proyek Riau-1 ini," jelasnya.

Terkait penetapan status tersangka lagi dari pihak lain, Febri mengatakan hal itu masih bisa terjadi asalkan didukung dengan minimal dua alat bukti. Sejauh ini selain Idrus Marham dan Sofyan Basir, KPK telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi dalam kasus tersebut. 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi