
Pantau - Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi alias nota pembelaan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023) sore.
Dalam pembacaan pleidoi, Sambo menyebutkan dirinya seolah-olah seorang penjahat terbesar di sepanjang sejarah manusia
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” kata Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ia juga menyebutkan bahwa tuduhan terhadap dirinya yang disebut-sebut menjadi bandar judi, melakukan perselingkuhan hingga melakukan LGBT adalah tidak benar.
“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak di Magelang. Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan,” katanya.
“Perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekeing atas nama Yosua yang ke semuanya adalah tidak benar,” imbuh Sambo.
Sidang Sambo ini merupakan agenda sidang ketiga. Sebelumnya PN Jaksel menggelar sidang pleidoi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Keduanya meminta hakim memberi vonis bebas karena tidak ikut membunuh Yosua.
Dalam pembacaan pleidoi, Sambo menyebutkan dirinya seolah-olah seorang penjahat terbesar di sepanjang sejarah manusia
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” kata Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ia juga menyebutkan bahwa tuduhan terhadap dirinya yang disebut-sebut menjadi bandar judi, melakukan perselingkuhan hingga melakukan LGBT adalah tidak benar.
“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak di Magelang. Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan,” katanya.
“Perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekeing atas nama Yosua yang ke semuanya adalah tidak benar,” imbuh Sambo.
Sidang Sambo ini merupakan agenda sidang ketiga. Sebelumnya PN Jaksel menggelar sidang pleidoi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Keduanya meminta hakim memberi vonis bebas karena tidak ikut membunuh Yosua.
- Penulis :
- M Abdan Muflih