HOME  ⁄  Nasional

Alasan Putri Candrawathi Ganti Baju "Seksi" di Rumah Duren Tiga

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Alasan Putri Candrawathi Ganti Baju "Seksi" di Rumah Duren Tiga
Pantau - Terdakwa Putri Candrawathi tidak terima dituntut hukuman pidana penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi bacakan pleidoi alias nota pembelaan di hadapan majelis hakim.

Istri mantan Kadiv Propam ini menjelaskan alasannya berganti baju agak pendek saat sampai di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

"Dengan perasaan yang masih kalut saya berjalan ke kamar meninggalkan suami yang masih duduk di ruangan tadi dalam kamar saya tidak tahu harus berbuat apa sehingga saya pamit pada suami dan meninggalkan rumah Saguling untuk isolasi mandiri, yang ada dalam tubuh pikiran saya saat itu adalah mengambil jarak namun tetap harus isolasi menunggu hasil tes PCR untuk mencegah anak kami bertemu dan tidak kuasa menahan untuk memeluk saya saat melihat ibunya sampai di rumah duren tiga 46," kata Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Untuk masuk kamar dan menutup pintu kemudian saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan Magelang berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," sambungnya.

Sebelumnya, tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat sudah membacakan pleidoi alias nota pembelaannya.

Adapun tuntutan hukuman pidana para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini yakni:

1. Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup
2. Terdakwa Richard Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara
3. Terdakwa Putri Candrawathi dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara
4. Terdakwa Kuat Ma'ruf dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara
5. Terdakwa Ricky Rizal dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara
Penulis :
renalyaarifin