
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemblokiran rekening BCA milik pedaganng burung di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bernama Ilham Wahyudi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut pemblokiran terjadi usai adanya kesamaan dalam identitas pedangan burung tersebut dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
"Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," ujar Ali, Jumat (27/1/2023).
Ali mengatakan pemblokiran atas perintah KPK itu tentunya sesuai dengan prosedur. Data pihak yang akan diblockir diserahkan secara lengkap.
"Setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir," katanya.
Ali juga mengatakan pihak bank akan segera melakukan pencabutan pemblokiran rekening milik Ilham dan akan menyampaikan kekeliruan tersebut.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," katanya.
Sebelumnya, KPK meminta pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi meminta membuat pengajuan pencabutan blokir rekening. Ilham mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK.
“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (26/1).
Johanis menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.
Diketahui, saldo dalam rekening yang diblokir itu cuma berjumlah Rp 2 juta.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut pemblokiran terjadi usai adanya kesamaan dalam identitas pedangan burung tersebut dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
"Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," ujar Ali, Jumat (27/1/2023).
Ali mengatakan pemblokiran atas perintah KPK itu tentunya sesuai dengan prosedur. Data pihak yang akan diblockir diserahkan secara lengkap.
"Setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir," katanya.
Ali juga mengatakan pihak bank akan segera melakukan pencabutan pemblokiran rekening milik Ilham dan akan menyampaikan kekeliruan tersebut.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," katanya.
Sebelumnya, KPK meminta pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi meminta membuat pengajuan pencabutan blokir rekening. Ilham mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK.
“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (26/1).
Johanis menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.
Diketahui, saldo dalam rekening yang diblokir itu cuma berjumlah Rp 2 juta.
#Komisi Pemberantasan Korupsi#Jawa Timur#Rekening Bank#Bank BCA#madura#Pamekasan#BCA#Pedagang Burung
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia