
Pantau - Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, pada Jumat (21/1/2023). Rupanya, Samanhudi diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Dia kemudian dibawa ke Markas Polda Jawa Timur. Setelah menjalani pemeriksaan, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pria kelahiran Blitar itu dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berikut profil dari Samanhudi:
Muhammad Samanhudi Anwar lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar. Ketika remaja, ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan.
Selesai dari pesantren, Samanhudi masuk ke Universitas Panca Bhakti (UPB) yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelah lulus dan terjun di masyarakat, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama.
Samanhudi Anwar maju menjadi calon Wali Kota Blitar pada 2010 dan terpilih. Ia kemudian terpilih kembali pada 2016.
Namun, pada 8 Juni 2018, Samanhudi terjerat kasus korupsi di KPK. Ia diduga menerima suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Dalam kasus itu Samanhudi divonis 5 tahun penjara. Kemudian, ia bebas bersyarat tiga bulan lalu.
Namun, kebebasan dirinya dari penjara tidak bertahan lama. Ia ditangkap polisi atas dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walkot Blitar Santoso.
Polisi menyebut Samanhudi berperan sebagai orang yang memberikan informasi kepada para perampok terkait letak harta di rumah tersebut. Dia pun kembali mendekam di balik jeruji besi.
Dia kemudian dibawa ke Markas Polda Jawa Timur. Setelah menjalani pemeriksaan, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pria kelahiran Blitar itu dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berikut profil dari Samanhudi:
Muhammad Samanhudi Anwar lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar. Ketika remaja, ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan.
Selesai dari pesantren, Samanhudi masuk ke Universitas Panca Bhakti (UPB) yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelah lulus dan terjun di masyarakat, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama.
Samanhudi Anwar maju menjadi calon Wali Kota Blitar pada 2010 dan terpilih. Ia kemudian terpilih kembali pada 2016.
Namun, pada 8 Juni 2018, Samanhudi terjerat kasus korupsi di KPK. Ia diduga menerima suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Dalam kasus itu Samanhudi divonis 5 tahun penjara. Kemudian, ia bebas bersyarat tiga bulan lalu.
Namun, kebebasan dirinya dari penjara tidak bertahan lama. Ia ditangkap polisi atas dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walkot Blitar Santoso.
Polisi menyebut Samanhudi berperan sebagai orang yang memberikan informasi kepada para perampok terkait letak harta di rumah tersebut. Dia pun kembali mendekam di balik jeruji besi.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari