Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Koalisi Kami Berani Protes Keras Munculnya Raperda Anti-LGBT

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Koalisi Kami Berani Protes Keras Munculnya Raperda Anti-LGBT
Pantau - YLBHI dan 23 organisasi masyarakat lainnya menolak rancangan peraturan daerah (raperda) anti-Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).

24 organisasi masyarakat sipil yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Kami Berani ini menilai, perda anti-LGBT merupakan wujud politik identitas di tahun politik.

"Koalisi Kami Berani menyayangkan maraknya dorongan atas kebijakan-kebijakan diskriminatif berupa peraturan daerah (perda) anti LGBT di berbagai wilayah di Indonesia," kata mereka dalam siaran persnya, Sabtu (28/1/2023).

Selama kurun waktu Desember 2022 hingga saat ini, Koalisi Kami Berani menilai muncul perda yang bersifat diskriminatif dan anti-LGBT, yakni Raperda di Garut, Bandung, Makassar, dan Medan.

"Perda diskriminatif yang penuh dengan kebencian ini meluas akibat politik praktis yang dilakukan oleh para politisi dengan tujuan meraup suara dengan menggunakan politik identitas," lanjut mereka.

Mereka mencontohkan, Perda P4S Kota Bogor. Perda itu ditujukan untuk menangani penyebaran HIV/AIDS, namun dinilai dapat memperburuk respons kesehatan di Kota Bogor karena diskriminatif.

"Pemerintah tidak belajar dari kasus-kasus intoleran yang merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Intoleransi dan kebencian berdasarkan identitas memecah belah anak bangsa, dan membuat Indonesia menjadi negara yang semakin terbelakang," kata Ketua Arus Pelangi, Nono Sugiono.

Untuk itu, Koalisi Kami Berani menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah mencabut perda-perda diskriminatif.

Mereka menuntut Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan executive review dan memberi sanksi kepada pemda yang membentuk raperda diskriminatif.

Koalisi Kami Berani terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Arus Pelangi, ASEAN SOGIE Caucus, Human Right Working Group (HRWG), Support Group and Resources Center on Sexuality Studies (SGRC Indonesia), dan Sanggar SWARA.

Kemudian, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Transmen Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), KontraS, Crisis Response Mechanism (CRM), Free To Be Me, Cangkang Queer, Petrasu, Komunitas Sehati Makassar (KSM), Indonesian Judicial Research Society (IJRS), Dialoka, GWL-Ina, Jaringan Transgender Indonesia (JTID), Jakarta Feminis, Puskapa, dan Imparsial.
Penulis :
Aditya Andreas