billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Impor Garam, Kejagung Periksa Eks Dirjen Industri Kimia Kemenperin

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kasus Impor Garam, Kejagung Periksa Eks Dirjen Industri Kimia Kemenperin
Pantau - Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia, Farmasi An Tekstil Kementerian Perindustrian berinisial ASD diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor garam pada 2016-2022, Senin (30/1/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dua saksi diperiksa untuk perkara tersebut.

“Memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujarnya.

Menurut Kapuspenkum selain itu pihaknya juga memeriksa satu saksi berinisial IHKP selaku Kabiro Hukum dan Humas Kemenko Perekonomian yang diperiksa untuk berkas tersangka MK.

Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan 6 orang yaitu tersangka MK, FJ, YA, FTT, SW alias ST, dan tersangka YN.

Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli. [Laporan: Syudratin]
Penulis :
renalyaarifin