
Pantau - Aparat kepolsian menangkap seorang ayah bernama Ade alias Ade Bogel (37)lantaran menganiaya 2 anaknya hingga salah satu meninggal dunia di Cimahi. Penganiayaan itu dilakukan bersama istri sirinya bernisial N.
"Terduga pelaku sudah kita amankan. 2 orang, untuk bapaknya ini bapak kandung dan ibunya ibu tiri," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/2/2023).
Penangkapan itu berlangsung pada Senin (6/2) malam di runah keluarga yang berada di Sarijadi, Kota Bandung. Hingga saat ini, polisi masih menggali motif keduanya tega melakukan penganiayaan.
"motif dan lain-lain masih kami dalami, masih mendalami juga peristiwa itu seperti apa," katanya.
Sejak semalam juga Satreskrim Polres Cimahi sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tentunya juga kedua pelaku. Selain itu polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Selain terduga pelaku kami juga sudah memeriksa saksi. Kami membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah olah TKP dan langkah lainnya," jelas Adi.
Diketahui, ayah kandung dan ibu tiri itu melakukan penganiayaan terhadap dua anak berinisial AH (10) dan AMN (12) di rumah kontrakan yang berada di Jalan Pesantren RT 07 RW O7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi U Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
AH dilaporkan tewas dan AMN hingga saat ini masih dirawat intensif di RS Rumah Sakit Sartika Asih.
"Terduga pelaku sudah kita amankan. 2 orang, untuk bapaknya ini bapak kandung dan ibunya ibu tiri," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/2/2023).
Penangkapan itu berlangsung pada Senin (6/2) malam di runah keluarga yang berada di Sarijadi, Kota Bandung. Hingga saat ini, polisi masih menggali motif keduanya tega melakukan penganiayaan.
"motif dan lain-lain masih kami dalami, masih mendalami juga peristiwa itu seperti apa," katanya.
Sejak semalam juga Satreskrim Polres Cimahi sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tentunya juga kedua pelaku. Selain itu polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Selain terduga pelaku kami juga sudah memeriksa saksi. Kami membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah olah TKP dan langkah lainnya," jelas Adi.
Diketahui, ayah kandung dan ibu tiri itu melakukan penganiayaan terhadap dua anak berinisial AH (10) dan AMN (12) di rumah kontrakan yang berada di Jalan Pesantren RT 07 RW O7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi U Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
AH dilaporkan tewas dan AMN hingga saat ini masih dirawat intensif di RS Rumah Sakit Sartika Asih.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia