
Pantau - Polres Metro Jakrta Selatan akan memperketat pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hal itu dilakukan menjelang sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiapkan). Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Untuk hari ini belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di PN Jaksel. Penyisiran itu akan dilakukan sebelum sidang dimulai.
"Pagi-pagi (sterilisasi). Besok pagi gegana itu pasti ada," kata Nurma.
Mengenai jumlah personel yang akan diterjunkan, kata Nurma, ada 200 personel untuk pengamanan. Namun untuk jumlah pastinya masih menunggu surat perintah (sprint).
"Jumlah personel disiapkan 200. Sprintnya masih dibuat nanti malam. Untuk personel jelasnya itu belum kelihatan," katanya.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dituntut penjara seumur hidup dan tidak ada hal yang meringankan untuknya. Jaksa meyakini Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Sidang vonis Sambo akan digelar pada Senin (13/2/2023) besok.
"Majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (31/1).
"Pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiapkan). Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Untuk hari ini belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di PN Jaksel. Penyisiran itu akan dilakukan sebelum sidang dimulai.
"Pagi-pagi (sterilisasi). Besok pagi gegana itu pasti ada," kata Nurma.
Mengenai jumlah personel yang akan diterjunkan, kata Nurma, ada 200 personel untuk pengamanan. Namun untuk jumlah pastinya masih menunggu surat perintah (sprint).
"Jumlah personel disiapkan 200. Sprintnya masih dibuat nanti malam. Untuk personel jelasnya itu belum kelihatan," katanya.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dituntut penjara seumur hidup dan tidak ada hal yang meringankan untuknya. Jaksa meyakini Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Sidang vonis Sambo akan digelar pada Senin (13/2/2023) besok.
"Majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (31/1).
#PN Jaksel#Polres Jaksel#Kasus Pembunuhan#Bharada E#Brigadir J#Putri Candrawathi#Ferdy Sambo#Richard Eliezer
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia