HOME  ⁄  Nasional

Divonis 1,5 Tahun: Untung Eliezer Gak Ikut Skenario Ferdy Sambo, Masih Punya Kesempatan jadi Anggota Polri

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Divonis 1,5 Tahun: Untung Eliezer Gak Ikut Skenario Ferdy Sambo, Masih Punya Kesempatan jadi Anggota Polri
Pantau - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pihak penasihat hukum Richard bersyukur karena kliennya tidak mengikuti skenario Sambo.

"Untung Richard tidak ikut skenario Ferdy Sambo, jadi masih punya kesempatan untuk menjadi anggota Polri," kata pengacara Richard Eliezer, Rony Talapessy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Rony mengatakan bahwa menjadi anggota Brimob merupakan satu kebanggaan yang dimiliki Richard. Vonis Richard lebih rendah dari tuntutan yakni satu setengah tahun, dengan demikian Richard dapat kembali meneruskan karirnya di Kepolisian.

"Menjadi anggota Brimob itu kebanggaan buat Richard, dia bangga sekali menjadi anggota. Terlebih dia tulang punggung keluarga, itu lah yang selalu dia banggakan," kata Rony.

Sebelumnya, Richard Eliezer memprediksi vonisnya di bawah 2 tahun penjara.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu pada siaran langsung TV swasta yang dilihat tim Pantau.com mengatakan bahwa dirinya sudah mengajak Elizer bicara soal sidang vonis.

"Sebelumnya saya sudah tanya ke Richard, 'kira-kira hukuman kamu berapa Cad?'. Dia jawab di bawah 2 tahun pak," kata Edwin pada siaran TV swasta, Rabu (15/2/2023).

"Ternyata tepat prediksinya, syukurlah," sambungnya.
Penulis :
renalyaarifin