Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Tanggapan Psikolog soal Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Ini Tanggapan Psikolog soal Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak
Pantau - Seorang Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga, Novita Tandry, turut menanggapi soal kasus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satrio (20), terhadap Cristalino David Ozora alias David (17). Ia mengatakan bahwa kekerasan seperti ini harus dihentikan.

Novita juga menyebut bahwa pola asuh orang tua juga menjadi salah satu faktor pemicu anak melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Dalam peristiwa ini, Mario menganiaya David hingga koma.

"Banyak faktor tentunya hal yang sudah terjadi. Faktor salah satunya adalah parenting," kata Novita saat dihubungi Pantau.com, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, faktor pola asuh yang salah bisa dari orang tua yang juga melakukan kekerasan terhadap anak, atau juga bisa jadi tidak ada kehadiran dari orang tua sehingga anak merasa kesepian dan akhirnya salah pergaulan.

"(Parenting) dengan kekerasan, bisa juga karena justru ketidakhadiran parenting. (Faktor lain) bisa dari faktor pertemanan, bisa dari tontonan, bisa dari permainan yang dilakukan misalnya game," jelasnya.

Walau ada faktor lainnya, pola asuh orang tua tetap menjadi faktor yang kuat di dalam tumbuh kembang anak. Jadi peranan orang tua juga sangat penting.

"Banyak faktor jadi harus dilihat apa penyebabnya tapi faktor parenting bisa memegang peranan atau faktor yang kuat di dalam tumbuh kembang seorang anak yang masuk di usia dewasa ini," katanya.

Selain itu, mengenai penyebab psikologis dalam peristiwa ini, mengingat pelaku masih terus menganiaya saat korban sudah tidak berdaya. Kata Novita, hal itu berkaitan dengan anger (emosi) manajemen.

"Kalau buat saya anger management. Bagaimana manajemen kemarahan yang tidak dipunyai. Jadi bagaimana berada di dalam rambu-rambu pada saat marah. Jadi orang marah kan punya emosi. Emosi itu kan ada marah, sedih. takut, kecewa, dan gembira," katanya.

Novita kembali menjelaskan bahwa emosi itu perlu adanya kecerdasan dalam mengelola emosi itu sendiri. Hal itu dibutuhkan agar tidak jadi penganiayaan kepada orang lain.

"Marah ini harus ada kecerdasan bagaimana mengelola emosi kalau sekarang emosi tidak dipunyai kecerdasannya, keterampilannya. waktu marah akan eksplosif akan agresi akan menghancurkan destroying gitu loh. Destroying bukan hanya kepada si korban tapi juga nanti destroying kepada diri sendiri," katanya.

"Terlalu banyak konsekuensi sanksi yang harus ditanggung dari ketidakmampuan mengelola amarahnya. (Anger management) kalau buat saya nomor satu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Novita mengatakan, mengenai sisi psikologis itu sendiri harus ada pemeriksaan terlebih dahulu apakah pelaku penganiayaan ada gangguan emosi atau tidak.

"Apakah anak ini punya issue dengan anger dia atau memang ini tidak diajarkan. harus ditelusuri lagi, Bagaimana parenting dia, bagaimana dia dibesarkan, Siapa yang membesarkan dia, tontonan apa yang ditiru. Karena banyak anak juga memainkan atau menonton film-film yang sifatnya penuh dengan kekerasan atau permainan game misalnya, lalu lupa antara fantasi dan realita," katanya.

Menurutnya, Mario dan teman-temannya itu tidak ada manajemen emosi sehingga pada akhirnya menganiaya David tanpa ampun. Ia juga mengatakan pelaku tidak bisa membedakan mana fantasi dan mana realita.

"Jadi untuk sementara kalau saya hanya melihat, mario ini dan teman-teman, saya akan katakan manajemen daripada anger yang tidak punya keterampilan untuk memilah dan memilih untuk bisa memakai logika akal budi dia Prefrontal korteks. Prefrontal korteks itu yang mengatur semua emosi kita. Nah kalau ini tidak dilatih dari kecil anak ini seperti ini emosi," jelas Novita.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Belum jelas terungkap motif anak pejabat pajak itu menganiaya David, tapi disebut-sebut dipicu aduan perempuan berinisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.

Aksi penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Dandy disebut-sebut menemui korban bersama 4 orang, termasuk Agnes (A), dengan menaiki mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Polisi kini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Mario Dandy, tersangka lain yakni perekam video penganiayaan Mario terhadap David. Yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio.

Seperti diketahui juga, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akhirnya memecat ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dari kursi eselon III DJP.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers.

Rafael pun menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak per hari ini.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menkatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam keterangan tertulisnya.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia