Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bandar Obat Keras Ilegal Diringkus Tim Polres Paser-Kaltim

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Bandar Obat Keras Ilegal Diringkus Tim Polres Paser-Kaltim
Pantau - Tim Kepolisian Resor Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menangkap seorang pria berinisial NH yang diduga bandar obat keras ilegal jenis Yarindo dengan barang bukti yang disita petugas sebanyak 1.825 butir.

"Tersangka ditangkap petugas di Jalan Negara KM. 170, Kecamatan Muara Komam," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta SIK di Tanah Grogot, Minggu (26/2/2023).

Selain barang bukti obat keras jenis Yarindo, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,5 juta yang diduga kuat sebagai hasil penjualan obat ilegal dan handphone.

Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menjelaskan, penangkapan NH bermula dari penangkapan IQ di rumahnya di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang (23/2/2023).

"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 19 butir, setelah diinterogasi IQ mengaku mendapatkan barang dari NH," kata Yulianto.

Akhirnya, petugas memburu NH yang tinggal di Kecamatan Muara Komam, kemudian sekitar pukul 22.00 WITA petugas menangkap NH yang saat itu menunggu di pinggir Jalan Negara Km 170.

Saat NH digeledah, petugas menemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 44 butir yang disimpan di dalam kotak rokok.

Tak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan ke rumah NH dan ditemukan lagi obat keras jenis Yarindo sebanyak 1.781 butir yang disimpan di dalam kardus.

"Tersangka dan barang bukti serta saksi sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Yulianto.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Polres guna dilakukan penyidikan untuk mengetahui dari mana asal barang obat obatan keras itu mereka dapatkan.
Penulis :
renalyaarifin