billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Pernah Periksa Harta Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Ini Hasilnya

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

KPK Pernah Periksa Harta Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Ini Hasilnya
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)a memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, terkait klarifikasi harta Rp56 miliar yang dimilikinya. KPK menyampaikan agenda pemerisaan Rafael.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan klarifikasi harta kekayaan ini tidak dilakukan sekali saja. Proses klarifikasi harta ini pasti dilalui kalau wajib lapor harta itu masuk outlier.

"Wajib Lapor itu masuk kategori diperiksa. diverifikasi dulu pakai aplikasi dan orang kalau dia masuk outlier, entah harta yang lebih tinggi, entah utangnya naik tinggi, itu pasti kita tidak terima laporannya seketika. Jadi kita tahan, lantas kita lihat lagi masuklah dia ke pemeriksaan,

Pahala mengatakan, jadi Rafael ini masuk ke outlier yang akhirnya diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan terhadap Rafael mengenai hartanya pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan 2018 untuk periode 2015 2016 2017 2018, hasilnya kita terbitkan 23 Januari 2019.," katanya.

Namun dari laporan itu, KPK punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal usul semua harta yang dilaporkan. Sehingga KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Secara administratif laporan harta Rafael itu hasilnya oke.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal kementerian Keuangan, kita bilang 'ini kita periksa hasilnya hartanya ini ini ini', kita cek ke lapangan yang secara administrasi disebut di laporan itu oke," kata Pahala.

"Yang secara administratif bank ya disebut bank a b c d, istri anaknya itu benar tidak ada rekening di luar itu atas nama yang bersangkutan anak dan istri yang tidak dilaporkan, waktu itu begitu," lanjutnya.

Namun, Pahala merasa aneh dengan hasil tersebut. Pasalnya dengan transaksi bank yang sangat aktif merasa ada hal yang tidak beres.

"Tapi kok dengan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ada yang nggak pas, waktu itu 2019. Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," jelasnya.

Pemeriksaan Rafael Alun terkait klarifikasi harta kekayaannya buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio (20) ke anak pengurus GP Anshor, Cristalino David Ozora (17), di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Saat ini pun Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Diketahui, Rafael baru wajib melaporkan hartanya pada tahun 2011 saat jabatannya mengaharuskan untuk wajib lapor harta kekayaan. Rafael Alun Trisambodo juga telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Ayah Mario Dandy ini tercatat memiliki harta Rp56 miliar.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Berikut datanya:

24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia