
Pantau - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan geregetan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sering memberikan sanksi administratif untuk pengemplang pajak.
Dalam konferensi pers yang di gelar KPK, Selasa (1/3/2023) Pahala mengatakan sejak tahun 1999 hanya sanksi administratif yang diterapkan kepada pejabat yang nakal.
"Dari tahun '99 sanksinya jangan cuma administratif, kita juga geregetan juga," katanya kepada wartawan.
"Selama ini semuanya hanya administratif dan diserahkan ke pimpinannya. Yang jadi masalah kalau pimpinannya enggak tertarik dengan LHKPN ya sudah," tambahnya lagi.
Pernyataan ini disampaikan Pahala saat bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK sejak Rabu (1/3/2023) pagi.
"Jadi sanksi untuk tidak lapor apa? untuk melapor tapi tidak benar laporannya sanksinya apa? untuk melapor benar tapi asalnya tidak benar itu sanksinya apa?" ujarnya dengan geram.
Pahala mengatakan KPK akan bersungguh-sungguh mungupas alur harta kekayaan tak wajar milik Rafael dan tidak menutup kemungkinan akan menyangkut nama baru.
"Kita sangat ingin sanksi ini ingin kita tidak basa-basi kita kan upayakan masih ada mekanisme, klarifikasi, masih ada pemeriksaan, masih ada penindakan kalau ada indikasiya," paparnya.
Dalam konferensi pers yang di gelar KPK, Selasa (1/3/2023) Pahala mengatakan sejak tahun 1999 hanya sanksi administratif yang diterapkan kepada pejabat yang nakal.
"Dari tahun '99 sanksinya jangan cuma administratif, kita juga geregetan juga," katanya kepada wartawan.
"Selama ini semuanya hanya administratif dan diserahkan ke pimpinannya. Yang jadi masalah kalau pimpinannya enggak tertarik dengan LHKPN ya sudah," tambahnya lagi.
Pernyataan ini disampaikan Pahala saat bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK sejak Rabu (1/3/2023) pagi.
"Jadi sanksi untuk tidak lapor apa? untuk melapor tapi tidak benar laporannya sanksinya apa? untuk melapor benar tapi asalnya tidak benar itu sanksinya apa?" ujarnya dengan geram.
Pahala mengatakan KPK akan bersungguh-sungguh mungupas alur harta kekayaan tak wajar milik Rafael dan tidak menutup kemungkinan akan menyangkut nama baru.
"Kita sangat ingin sanksi ini ingin kita tidak basa-basi kita kan upayakan masih ada mekanisme, klarifikasi, masih ada pemeriksaan, masih ada penindakan kalau ada indikasiya," paparnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni