billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Alasan Agnes Pacar Mario Dandy Ditetapkan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Alasan Agnes Pacar Mario Dandy Ditetapkan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan
Pantau - Polisi membeberkan alasan meingkatnya status Agnes alias AG (15) sebagai pelaku di kasus Mario Dandy Satrio (20) dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Alasan itu berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik hingga akhirnya menetapkan Agnes sebagai pelaku di kasus penganiayaan ini.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini. Polisi juga melibatkan saksi ahli dari ahli pidana, ahli digital forensik, hingga ahli psikolog forensik dari Apsifor.

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru. Bukti chat WA, video yang ada di HP," ujar Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari CCTV tersebut tergambar peranan para tersangka dan juga saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami menemukan CCTV di TKP, sehingga kami bisa melihat peranan-peranan masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," katanya.

Dari Bukti-bukti baru ini juga pihak kepolisian merangkai semua fakta yang ditemukan dan menghasilkan kesimpulan baru.

“Ternyata pada awalnya para tersangka ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Hengky.

Diberitakan sebelumnya, polisi meningkatkan status Agnes dari semula saksi anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Hengki.

Diketahui, penganiayaan Mario Dandy ke David terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). disebut-sebut penganiayaan dipicu aduan perempuan berinisial AG (15), Pacar Mario Dandy yang juga mantan pacar David.

Aksi penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Dandy disebut-sebut menemui korban bersama 4 orang, termasuk AG, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon. Usai dianiaya oleh Mario Dandy, David mengalami koma selama beberapa hari.

Dalam kasus ini telah ditetapkan 2 orang tersangka yakni, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua (19) yang merupakan teman Mario Dandy.

Saat peritiwa ini terjadi Mario Dandy merupakan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Namun, kini Rafael telah dicopot dari jabatannya.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia