
Pantau - Kementerian Keuangan telah menyelesaikan investigasi terhadap harta kekayaan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, ayah dari Mario Dandy Satrio itu terbukti melakukan pelanggaran.
"Audit investigasi RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dalam Proses Dipecat
Awan mengatakan saat ini, Rafael Alun dalam proses penjatuhan hukuman disiplin yaitu dicopot atau dipecat sebagai ASN.
"Nanti tunggu SK pemecatan," kata Awan.
Mengemuka Akibat Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya
Nama Rafael Alun Trisambodo mengemuka seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satro, terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora. Publik terkejut dengan harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
Banyak pihak menilai, kekayaan sebesar itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon 3 di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Saat itu, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Tak lama setelah kasus penganiayaan itu terjadi, Rafael dicopot dari jabatannya. Dia juga sempat mengajukan pengunduran diri sebagai ASN/PNS di kantor pajak tapi ditolak.
Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 40 rekening milik Rafael, keluarga serta pihak terkait. Jumlah uang di rekening itu mencapai ratusan miliar.
"Audit investigasi RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dalam Proses Dipecat
Awan mengatakan saat ini, Rafael Alun dalam proses penjatuhan hukuman disiplin yaitu dicopot atau dipecat sebagai ASN.
"Nanti tunggu SK pemecatan," kata Awan.
Mengemuka Akibat Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya
Nama Rafael Alun Trisambodo mengemuka seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satro, terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora. Publik terkejut dengan harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
Banyak pihak menilai, kekayaan sebesar itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon 3 di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Saat itu, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Tak lama setelah kasus penganiayaan itu terjadi, Rafael dicopot dari jabatannya. Dia juga sempat mengajukan pengunduran diri sebagai ASN/PNS di kantor pajak tapi ditolak.
Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 40 rekening milik Rafael, keluarga serta pihak terkait. Jumlah uang di rekening itu mencapai ratusan miliar.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari