HOME  ⁄  Nasional

Tak Terima Dibayar Pakai Uang, Ayah Korban Kanjuruhan Minta Ketua Panpel Dihukum Mati!

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Tak Terima Dibayar Pakai Uang, Ayah Korban Kanjuruhan Minta Ketua Panpel Dihukum Mati!
Pantau - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan bui buntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 Aremania pada Sabtu (1/10/2022). Orang tua dari korban tidak terima dengan vonis ringan tersebut dan meminta Abdul Haris dihukum mati.

"Saya tidak terima anak saya ditukar dengan uang. Saya mau mereka dihukum mati," kata Ayah korban, Devi Athok, dikutip dari siaran TV swasta, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa bersaah lantaran kealpaan alias pengabaian yang mengakibatkan kematian atau luka-luka.

Sidang pembacaan vonis digelar sekitar pukul 10.35 WIB di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terlihat Abdul Haris hadir dengan memakai kemeja putih dan celana hitam.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Haris dengan pidana 1 tahun 6 bulan pidana penjara,” kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan amar putusan, Kamis (9/3/2023).

Vonis ini 1 tahun 6 bulan pidana penjara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 6 tahun 8 bulan penjara.
Penulis :
renalyaarifin

Terpopuler